Pemkot Dorong Masyarakat Manfaatkan SP4N LAPOR

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. Salah satunya adalah dengan pembentukan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan aplikasi LAPOR merupakan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui beberapa kanal antara lain www.lapor.go.id atau sms 1708.

“Ini merupakan bentuk pengintegrasian pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui satu pintu yang tengah dikembangkan Pemkot Palangka Raya,” papar Hera, Rabu (10/8/2022).

Selanjutnya ia mengatakan sistem SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat. Sehingga laporan dari manapun dan jenis apapun, dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang untuk menangani.

Selain itu, Hera menambahkan berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, selaku admin koordinator SP4N – LAPOR, diwajibkan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan pengaduan layanan publik melalui aplikasi SP4N- LAPOR.

Baca Juga :  DPRD Sebut Perlu Penanganan Ekstra Kurangi Angka Pengangguran di Palangka Raya

“Dengan adanya monitoring dan evaluasi, tim koordinator SP4N-LAPOR akan menginventarisir kendala yang dihadapi dalam pengelolaan layanan pengaduan, serta mengevaluasi secara rinci untuk menemukan solusi bagi permasalahan yang ditemukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pada semester pertama tahun 2022 ini, kategori laporan yang telah masuk, sebagian besar terkait insfrastruktur jalan, sosial dan kesejahteraan, bantuan sosial, ketertiban umum, layanan perhubungan, drainase, penerangan jalan dan administrasi kependudukan.

Selebihnya Hera mengatakan, dengan tersedianya layanan publik yang berkualitas serta didukung kapasitas profesionalisme ASN dalam penanganan pengaduan masyarakat, diharapkan bisa meningkatkan penyelenggaran pelayanan publik yang mendorong percepatan pembangunan di Kota Palangka Raya

“Ayo masyarakat Kota Palangka Raya, manfaatkan SP4N-LAPOR untuk menyampaikan pengaduan terkait pembangunan, agar pembangunan di Kota Palangka Raya bisa berjalan dengan cepat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini