KEDIRI (Lenteratoday) – Bentuk komitmen pemberantasan korupsi Pemkot Kediri mengikuti virtual meeting rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi yang diselanggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (28/01/2021). Penjabat yang mengikuti rapat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Siswanto dan Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani.
Berlokasi di command center, rapat membahas optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menyikapi hal tersebut, KPK mengupayakan meningkatkan kerjasama dengan seluruh aparat. Untuk itu, guna membangun sinergitas yang lebih baik, rapat koordinasi diadakan dengan jajaran BPN.
Hal ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6b Undang Undang No. 19/2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang No: 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK bertugas berkoordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi pelayanan publik.
Sementara itu, Pemkota Kediri yang selalu mengutamakan kredibilitas dan integritas dalam menjalankan pemerintahan, menyambut baik sinergitas yang dibangun tersebut. “Kami menyambut baik upaya sinergitas ini, sebab hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan Pemkot Kediri”, ungkap Siswanto, Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Kediri, Kamis, (28/1/2021).
Selain itu, Pemkot Kediri berharap supaya masing-masing OPD dapat memahami terkait hal ini, guna meningkatkan produktivitas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di Kota Kediri.(gos)