Pemprov Jatim Raih Predikat A Keenam Kali pada Penghargaan SAKIP

Surabaya – Pemprov Jatim untuk keenam kalinya mendapatkan berpredikat A dengan angka 81,71, dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 tingkat nasional. Penghargaan itu disampaikan saat  Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah II di Inaya Putri Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua Badung, Bali, Senin, (27/1/2020).

Penghargaan diberikan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (KemenPAN RB), M. Yusuf Ateh kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

SAKIP diadakan untuk membangun Pemerintah yang akuntabel dan terukur menuju pemerintah yang mampu mempertanggung jawabkan hasil atau manfaat kinerjanya kepada masyarakat atas penggunaan anggaran.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan rasa syukur. Pasalnya, dalam menjalankan pemerintahan telah berjalan dengan baik dan menorehkan predikat memuaskan. “Di dalam transisi pemerintahan untuk mempertahankan A juga bukan sesuatu yang sederhana, kita bersyukur bahwa itu bisa dipertahankan,” ujarnya dalam rilis yang diterima lenteratoday.com.

Emil berharap, dengan predikat A yang diraih Pemprov Jatim,  maka diharapkan kedepan dapat mencapai efisiensi yang cukup baik. “Kita punya prinsip bahwa setiap kegiatan harus efisien, ini bukan hanya menghabiskan anggaran tetapi menggunakannya dengan baik,” jelas Emil Dardak.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal yang mampu membuat Jatim memperoleh dan mempertahankan predikat A. Antara lain, peran Pemprov Jatim dalam kaitan dengan Kabupaten/Kota. Lalu ada konsistensi dari visi misi dan kegiatan, serta bagaimana melakukan penyelarasan organisasi yang mampu mencerminkan strategi.

Dia mencontohkan dengan adanya penguatan Bakorwil sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Hal itu sebagai bentuk konsistensi antara strategi dengan organisasi-organisasi terstruktur,” ungkapnya.

Tahun ini, penghargaan SAKIP diterima Pemprov Jatim untuk kali keenam dengan predikat A. Di enam tahun terakhir sejak tahun 2014, Provinsi  Jatim mampu mempertahankan predikat A dan berhasil meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja. Tahun 2014, Jatim memperoleh nilai 75,20 (predikat A), Tahun 2015: 80,04 (predikat A), Tahun 2016  : 81,14 (predikat A), Tahun 2017: 81,21 (predikat A), Tahun 2018: 81,70 (predikat A), dan Tahun 2019: 81, 71 (predikat A).

Baca Juga :  Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional

Sementara itu, komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja secara khusus dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Ibu Gubernur Jawa Timur bahwa Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa memperoleh predikat SAKIP AA.

Langkah tersebut antara lain melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB selaku evaluator SAKIP, terutama terkait dengan Rancangan RPJMD yang telah disahkan 13 Agustus 2019.

Selanjutnya melakukan  penyelarasan RPJMD dan Renstra OPD. Untuk memastikan seluruh Indikator Kinerja RPJMD bisa dilaksanakan dengan baik dalam Renstra diikuti dengan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan OPD untuk menjadi salah satu pedoman penataan kelembagaan dan penentuan kegiatan di OPD.

Sementara dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan SAKIP terdapat 4 provinsi yang mendapatkan predikat A. Namun hanya 2 provinsi di wilayah II yang berpredikat A, yakni Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur terdapat enam daerah yang berpredikat A. Keenam daerah tersebut yakni Pemkab Banyuwangi, Pemkab Lamongan, Pemkab Gresik, Pemkab Ngawi, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Situbondo. Sementara 14 Kabupaten/Kota di Jatim memperoleh predikat BB. Yakni Pemkab Malang, Pemkot Malang, Pemkab Mojokerto, Pemkab Madiun, Pemkot Madiun, Pemkot Blitar, Pemkab Trenggalek, Pemkot Probolinggo, Pemkab Probolinggo, Pemkab Pasuruan, Pemkab Ponorogo, Pemkot Kediri, Pemkab Tulungagung, serta Pemkab Bondowoso.

Sedangkan 18 Kabupaten/Kota lainnya mendapatkan predikat B. Yaitu Pemkab Sumenep, Pemkab Sampang, Pemkab Pamekasan, Pemkab Blitar, Pemkab Pacitan, Pemkab Tuban, Pemkot Pasuruan, Pemkot Batu, Pemkab Magetan, Pemkot Mojokerto, Pemkab Kediri, Pemkab Lumajang, Pemkab Nganjuk, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Bangkalan, Pemkab Jember, Pemkot Madiun, dan Pemkot Surabaya. (ist)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini