Permintaan Perlindungan David Korban Penganiayaan Mario, Ini Respon LPSK

JAKARTA (Lenteratoday)-Permintaan perlindungan bagi David (17) dan sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy (20) mendapat respon dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum David. LPSK menyampaikan sejumlah persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi tim kuasa hukum agar permohonan dapat diasesmen.

“LPSK telah memberikan informasi terkait persyaratan yang harus disiapkan sebagai pengajuan perlindungan. Misalnya, identitas, kronologi penganiayaan terhadap korban, dan sejumlah syarat formal maupun materiil yang harus dilengkapi agar LPSK dapat memproses dan asesmen kebutuhan bagi pemohon,” kata Maneger dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

Untuk diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor sebagai tim kuasa hukum David sudah mendatangi LPSK pada Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga :  Empat Pemuda Ini Lapor ke Polsek, Tapi Malah Jadi Tersangka

Manager mengatakan, pihaknya juga memastikan dapat memberikan perlindungan fisik kepada David bila ada ancaman.”Dari informasi awal yang disampaikan Pemohon, LPSK menyampaikan bahwa hak yang bisa diberikan kepada korban, antara lain, bantuan rehabilitasi medis dan memfasilitasi restitusi atau tuntutan ganti rugi kepada pelaku nantinya. Kalau ada ancaman dapat diberikan perlindungan fisik. Dan hak lainnya, termasuk Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) jika ada proses hukum,” jelas Maneger.

LPSK, kata Maneger juga mempersilakan LBH GP Ansor mengajukan saksi yang ingin dilindungi LPSK. Menurutnya peryaratan perlindungan sama seperti korban.
“LPSK mempersilakan mengajukan saksi-saksi terkait agar peristiwa penganiayaan ini semakin terang benderang. Soal persyaratan, syarat perlindungan bagi saksi maupun korban prinsipnya sama,” pungkas Maneger.(*)

Reporter: dya,rls /Editor:Widyawati



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini