Pesan Prabowo ke Pendukungnya: Jangan Lalukan Aksi Demo di Gedung MK!

JAKARTA (Lenteratoday) – Calon Presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto, meminta pendukungnya membatalkan rencana aksi massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, hari ini, Jumat 19 April 2024. Ia meminta pendukungnya menjaga kesejukan demokrasi, persatuan dan keutuhan bangsa.

“Saya Prabowo Subianto, meminta dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat Indonesia khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apapun di depan Gedung MK,” ucap Prabowo dalam keterangannya melalui video Kamis (18/4/2024) malam.

Prabowo memahami jika pemilih, pendukung dan relawan Prabowo-Gibran merasa sangat terganggu oleh tuduhan-tuduhan yang menyebut pasangan Prabowo-Gibran berlaku curang di Pilpres 2024. Salah satunya melalui penggunaan bansos dan pengarahan aparat penegak hukum.

Namun demikian, Prabowo Subianto meminta para pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak terprovokasi. Karena dengan terprovokasi dan terpancing oleh tuduhan pihak sebelah, maka pada gilirannya justru akan menimbulkan suasana yang tidak tentram.

Ia menekankan, menahan diri untuk tidak melakukan aksi di jalanan bukan berarti pendukung Prabowo-Gibran lemah. Kata Prabowo,, orang yang bisa menahan diri adalah orang yang kuat karena lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan.

“Saya mengimbau untuk menahan diri, tidak berarti bahwa kita lemah, tidak berarti bahwa kita gentar. Kepada semua pihak janganlah sekali-sekali menganggap bahwa kita tidak mengerti keadaan,” kata Ketua Umum Partai Gerindra.

“Kita sungguh-sungguh mengerti keadaan, kita telah menerima mandat dari rakyat secara luar biasa dan kami siap menjalankan mandat tersebut,” sambung Prabowo yang juga mantan Danjen Kopassus TNI AD itu.

Di sisi lain, Prabowo mempersilahkan majelis hakim MK untuk menjalankan tugasnya. Majelis hakim MK diketahui sedang membahas putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 untuk disampaikan dalam sidang pembacaan putusan pada Senin 22 April 2024.

“Saya kembali tegaskan marilah kita tenang, sejuk, menahan diri, mempersilakan institusi-institusi mempersilakan hakim-hakim MK menjalankan tugas mulianya dengan kearifan dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat indonesia demi bangsa indonesia yang kita cintai,” katanya.

Reporter: Sumitro|Editor: Arifin BH



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini