
SURABAYA (Lenteratoday) –Santernya kabar dua kasus yang melibatkan oknum ASN, memancing reaksi keras dari DPRD Kota Surabaya. Kasus pertama, oknum petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban dan saat ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Kedua, oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya yang melakukan tindakan mafia perizinan dan saat ini masih didalami Dinkopdag Kota Surabaya.
Kedua kasus tersebut, menjadi sorotan DPRD kota Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, mendesak untuk segera diusut terhadap kedua kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa, pihak Inspektorat harus segera turun untuk mengusut kasus-kasus tersebut. Apabila memiliki unsur pidana, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Jadi, Inspektorat harus segera turun, dan kalau ada unsur pidananya, maka harus ditegakkan secara hukum yang berlaku,” kata Thoni di Surabaya, Kamis (9/6/2022).
Arif Thoni kemudian menjelaskan ada dua hal yang perlu dilakukan agar tidak terjadi hal serupa, yaitu Inspektorat harus memperketat pengawasan terhadap proses pengurusan izin di Kota Surabaya. Selanjutnya, dinas terkait harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja anggotanya. Ia mengatakan bahwa, evaluasi tersebut dilakukan di dalam internal eksekutif.
“Ini evaluasi ke dalam internal Pemkot ya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, proses perizinan di Kota Surabaya sudah berbasis online, ia meminta pengusaha atau masyarakat untuk mengurus sendiri perizinan, sehingga tidak memerlukan jasa dari pihak kedua.
“Jadi, kalau bisa mengurus sendiri lah perizinannya, tidak menggunakan jasa pihak kedua. Kalau evaluasi ke dalam bisa dilakukan dengan perbaikan sistem, dan evaluasi keluar juga bisa dilakukan, maka masyarakat akan teredukasi, sehingga pelan-pelan insya Allah pelayanan perizinan di Kota Surabaya akan terhindari dari calo-calo semacam ini,” tambah Thoni.
Dia juga mengingatkan kembali bahwa kasus seperti ini harus ditanggapi serius oleh Pemkot Surabaya. Pemkot harus segera melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.(Adv)
Reporter : Miranti Nadya |Editor : Endang Pergiwati