
LAMONGAN (Lenteratoday) - Demi menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, Polres Lamongan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Yang rencananya bakal dilaksanakan hingga kurun waktu 21 hari.
Dalam kurun waktu 12 hari terakhir, Petugas berhasil mengamankan 106 tersangka dari kasus yang berbeda-beda. Yakni dari kasus perjudian, prostitusi, Narkoba hingga minuman keras.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, mengungkapkan upaya operasi pekat ini dimasifkan menyusul pilkades serentak yang akan di gelar di 21 desa di Kabupaten Lamongan. Dengan sasaran utamanya premanisme, miras dan narkotika.
"Kurun waktu 23 Mei sampai 3 Juni 2022 kami mengamankan 106 penyakit masyarakat, dari 96 temuan kasus. Kami ingin menumpas segala bentuk tindakan pidana juga tendensinya dengan Pilkades serentak, ini harapannya pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Jumat (10/6/2022).
Miko menjelaskan, kasus yang paling mendominasi adalah miras sebanyak 80 kasus dan tersangka, 7 kasus narkotika dari 11 tersangka, di susul perjudian 4 kasus dari 7 tersangka.
"Selain itu juga, tiga kasus prostitusi dengan tiga tersangka, satu pornografi dengan satu tersangka, dan satu premanisme dengan satu tersangka," jelasnya.
Miko menambahkan, Polres Lamongan mampu mengungkap kasus yang melebihi target yang dibebankan oleh Polda Jawa Timur. Dari operasi pekat ini, pihaknya juga berhasil mengamankan banyak sekali barang bukti (BB).
"Ada 800 liter jenis arak, tuak dan hasil minuman pabrik. Lalu ada ratusan botol miras, Sabu 6,70 gram, sejumlah HP berbagai merk, uang tunai, dan barang bukti kejahatan lainnya. Para tersangka akan kami hukum dengan undang-undang yang berlaku, " pungkasnya. (*)
Reporter : Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi