
JAKARTA (Lenteratoday)- Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 4.329 kasus, Sabtu (16/7/2022). Sementara itu jumlah pasien sembuh bertambah 2.702, meninggal 6 kasus.
Untuk diketahui, mulai besok, Minggu (17/7/2022) pemerintah bakal memberlakukan syarat perjalanan terbaru bagi seluruh moda transportasi. Berikut ketentuan aturan lengkapnya berdasarkan SE terbaru Satgas COVID-19.
Satgas Covid-19 mencatat, total kasus terkonfirmasi hingga hari ini sejak ditemukan di Indonesia mencapai 6.131.413 kasus. Pasien sembuh hari ini bertambah sebanyak 2.702 kasus, sedangkan enam orang meninggal dunia. Total terdapat 5.947.980 kasus sembuh dan 156.839 orang meninggal akibat COVID-19.
Kasus aktif pun terus meningkat. Jumlahnya hari ini mencapai 26.594 kasus, bertambah 1.621 orang dibandingkan kemarin. Tingkat positif COVID-19 atau postivity rate harian mencapai 6,92% jika memperhitungkan metode PCR, TCM, dan antigen. Sementara jika hanya memperhitungkan metode PCR dan TCM, positivity rate telah mencapai 18,84%.
Data Satgas menunjukkan, DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbanyak kasus baru COVID-19 mencapai 2.131 orang. Jawa Barat menyusul dengan 871 kasus dan Banten sebanyak 643 kasus. Sementara itu, jumlah tambahan pasien sembuh di Jakarta sebanyak 1.599 orang, Jawa Barat 312 orang, dan Banten 359 orang.
Satgas juga mencatat mayoritas tambahan pasien meninggal hari ini berasal dari Jakarta yakni sebanyak 5 orang. Sementara satu orang pasien meninggal lainnya berasal dari Sumatera Selatan. Lebih dari 208 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan, terdiri dari suntikan dosis pertama sebanyak 201,9 juta dosis pertama, 169,5 juta dosis kedua, dan 52,7 juta dosis ketiga.
Meski kasus COVID-19 di DKI Jakarta meningkat dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah masih menetapkan wilayah Ibu Kota Negara ini dalam status PPKM level 1. Pemerintah sempat menaikkan status level PPKM Jakarta pada pekan pertama minggu ini menjadi level 2, tetapi mengoreksi pada hari pertama penerapannya.
Epidemiolog dan Peneliti Health Security Griffth University Australia Dicky Budiman menilai perubahan kebijakan itu mengindikasikan kurangnya strategi komunikasi risiko dalam menangani pandemi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada bulan lalu memprediksi puncak penularan Covid-1 akan terjadi pada minggu ketiga Juli 2022 seiring masuknya subvarian Omicron yakni BA.4 dan BA.5. Perhitungan puncak penyebaran gelombang ini berdasarkan pada pengalaman gelombang sebelumnya.
Pada gelombang penularan Delta hingga Omicron, puncak kasus tercapai satu bulan setelah kasus pertama ditemukan. Pemerintah mengimbau agar masyarakat menerima vaksin booster untuk menjaga imunitas. Jika hal tersebut bisa dijaga, maka Indonesia bisa menjadi negara pertama yang dalam 12 bulan tidak mengalami lonjakan kasus. "Karena biasanya setiap enam bulan lonjakan kasus itu terjadi,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).(*)
SYARAT PERJALANAN TERBARU
- Vaksinasi dosis booster: tidak wajib testing
- Vaksinasi dosis kedua: antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam
- Vaksinasi dosis pertama: PCR 3X24 jam
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus: vaksinasi dikecualikan, PCR 3x24 jam, surat dari RS pemerintah
- Usia anak kurang dari 6 tahun: tidak testing, tetapi wajib didampingi orangtua
- Anak usia 6-17 tahun: untuk vaksin dosis satu antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam, vaksin dosis 2 tidak wajib testing.
Reporter: Hiski,rls | Editor: Widyawati