
Kediri - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kedirimenyambut gembira kebijakanpembebasan pajak daerah yang dilakukan Pemkot Kediri.Pasalnya, stimulus tersebut sangat membantu biaya operasional selama penangananwabah Covid-19 yang langsung memukul usaha mereka.
“Semua anggota PHRI yang domisili usahanya di Kota Kedirimengucapkan syukur Alhamdulillah, ini sangat melegakan. Semua anggota sedikitlega karena bisa digunakan biayaoperasional terutama untuk memberikan gaji para karyawannya yang masihdipertahankan agar tidak terjadi PHK,” ujar Ketua PHRI Kediri Raya, Sri RahayuTitik Nuryati, Sabtu (11/4/2020)
Menurut wanita paroh baya yang akrabdipanggil Bunda Yayuk itu, para owner (pemilik usaha) sangat mengerti kondisi saat ini dan empatinyaluar biasa terhadap karyawannya. Para pemilik usaha itu berusaha tidak sampaimem-PHK karyawannya, meski usaha yang digelutinya tengah seret karena imbasCorona.
Dikatakan, saat ini belum semua pengusaha Hotel,Restoran, Catering, lembaga Pendidikan, biro travel, pelaku pariwisatabergabung dalam PHRI Kediri. Saat ini organisasi yang dipimpinnya baruberanggotakan 70 pengusaha.
Dia mengaku belum tahu pasti stimuluspembebasan pajak daerah yang diberikan Pemkot Kediri itu hanya untuk pengusahayang tergabung dalam PHRI atau juga non-PHRI. Namun demikian, Bunda Yayuk,berharap kebijaksanaan itu bisa diberikan kepada semua pengusaha bidangkepariwisataan yang ada.
“Sebagai organisasi, PHRI, sangat berharap,semua pelaku bisnis wisata di Kediri bisa bertahan ditengah wabah Covid-19 ini.Setidaknya jangan sampai terjadi PHK massal, sehingga bisa menambahpengangguran,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya sejak wabahCovid-19 merebak, okupansi ( tingkat hunian) hotel dan tamu restoran dan rumahmakan di Kota Kediri merosot tajam hingga tinggal 34 %, bahkan ada yang mulaimerumahkan karyawannya. Data yang diperolah sedikitnya ada 90 karyawan daritempat usaha hotel, restoran dan rumah makan di Kota Kediri, yang sudah di-PHK.
Kondisi ini bila dibiarkan terus terusan,tanpa ada upaya antisipasi tentu tidak bagus bagi citra Walikota, Abdullah Abu Bakar.Maka, diambillah kebijaksanaan pemberian stimulus pembebasan pajak daerah bagipengusaha yang tidak mem-PHK karyawannya pasca pemberlakuan social distancingsebagai upaya pencegahan meluasnya Covid-19.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan danPerindustrian, Nur Muhyar, saat dikonfirmasi masalah tersebut menjelaskan, diamanyatakan tidak tahu pasti jumlah pengusaha hotel, restoran dan rumah makan diKota Kediri. Namun dia menyatakan sekitar 10 % pengusaha di sektor tersebut yang mulai gulungtikar. (gos)