21 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Kota Malang Menilai Beberapa Pengajuan KUA PPAS APBD 2023 Perlu Adanya Penyesuaian

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika

MALANG (Lenteratoday) – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 Made masih ada beberapa pengajuan yang dinilai belum tergolong prioritas sehingga membutuhkan penyesuaian.

“Ada beberapa penyesuaian yang kita lakukan dari pengajuan-pengajuan, terutama pengajuan yang kita nilai tidak begitu prioritas, misalnya seperti alun-alun Kedungkandang. Yang mana rencana anggarannya Rp 15 milyar belum bisa kita setujui karena status yang masih bermasalah, kecuali jika pemilihan lahan tidak di lokasi saat ini, kami masih bisa mempertimbangkan. Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi SiLPA,” tutur Made ditemui usai memimpin rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (3/8/2022).

“Yang kedua untuk alun-alun Tugu juga masih belum disetujui karena kita menganggap hal tersebut tergolong bukan prioritas, stunting dan pemulihan ekonomi jauh lebih penting,” imbuhnya.

Sejalan dengan saran Banggar yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD kota Malang, Rahman Nurmala, Made menyayangkan terkait tiga status pasar yakni Blimbing, Gadang, dan pasar Besar yang belum jelas sampai saat ini sehingga belum dapat disetujui untuk dianggarkan. Ia juga memberikan saran agar beberapa pasar lebih baik dibangun dengan APBD saja.

Terakhir, Made menyebutkan bahwa besok merupakan agenda pendapat akhir fraksi yang nantinya menjadi kritisi dari masing-masing anggota dewan terkait KUA PPAS APBD 2023, yakni PPAS final.

“Besok kritisi beberapa berita acara yang mengikat namun tetap di pembahasan RAPBD nya, baru nanti setelah pengesahan KUA akan ada pembahasan RAPBD yang lebih detail lagi tentang penggunaan penggunaan anggarannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa rencana penggunaan anggaran dalam RAPBD dan Rancangan KUA PPAS 2023 sudah fix antara mana yang prioritas dan bukan prioritas.

“Pendapat Badan Anggaran kan setelah mendengar klarifikasi yang disampaikan pada saat rapat dengan OPD terkait, mana yang seharusnya bisa digeser mana yang seharusnya menjadi prioritas, jadi sudah deal,” ungkap Wali Kota Malang tersebut.

Selanjutnya, ketika disinggung terkait pengalihan atau pergeseran dana anggaran yang sebelumnya akan digunakan untuk pengembangan Alun alun Buring dan beberapa pasar di Kota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa anggaran untuk Alun-alun Buring digeser untuk yang lain.

“Sebab status tanahnya yang sekarang masih di pengadilan. Tunggu clear dulu agar nantinya tidak sampai terjadi SiLPA,” katanya.

Sutiaji juga mengharap agar nantinya beberapa pasar seperti yang telah disebutkan dalam Hasil Pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2023 dalam sub bab Pendapat dan Saran Badan Anggaran, yang mana saat ini memiliki ketidakjelasan status dapat segera menemui kejelasan di tahun 2023 mendatang. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.