Jalin Kesepahaman, Tingkatkan Kerukunan Warga Desa Mulyorejo Jember dan Desa Banyuanyar Banyuwangi

JEMBER (Lenteratoday) - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember dan Banyuwangi kembali duduk bersama menyelesaikan persoalan antara Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, dan Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, pada Selasa (9/8/2022) siang. Bertempat di Cafe Gumitir, ada sejumlah tokoh yang hadir.
Di antaranya, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Dandim 0824/Jember Letkol Inf. Batara C. Pangaribuan, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Mujiono mewakili Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Tak hanya itu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari kedua kabupaten juga turut hadir.
Pada sesi wawancara, Bupati Hendy menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan musyawarah bersama dengan warga dari dua desa untuk sama-sama mencari solusi. "Ini harus dikemas dalam bentuk persaudaraan agar terjalin keamanan," ungkapnya. Pada pertemuan tersebut, bupati menerangkan bahwa sebagian warga juga angkat bicara. Mulai mengajukan pertanyaan hingga memberikan solusi.
Ke depan, bupati meminta agar seluruh pihak berkenan untuk bekerja sama. Mulai masyarakat hingga aparat keamanan. Mengingat, lokasi dari kedua desa itu cukup sulit. "Warga dari kedua desa juga diharapkan untuk saling menjaga kondusifitas," lanjutnya.
Ke depan, bupati bakal berupaya segera memperbaiki akses di lokasi. Minimal, supaya membuat warga dapat dengan mudah melintas dalam mengurus panen kopi mereka. "Untuk keamanan, akses jalan juga sangat dibutuhkan," ucapnya.
Oleh karena itu, pria nomor satu di Jember tersebut berharap adanya bantuan dari pihak perhutani. Sebab, tanpa adanya campur tangan perhutani, perbaikan akses jalan tidak akan pernah rampung.
Lebih lanjut, dia berharap, pasca menggelar pertemuan antara Forkopimda Jember, Forkopimda Banyuwangi, serta warga dari kedua desa, ada hasil sesuai dengan nota kesepahaman yang disepakati bersama.
Dengan begitu, semua bisa Klir dan aman terkendali. Adapun nota kesepahaman tersebut terdiri atas menjaga kondusifitas wilayah dengan cepat merespons potensi permasalahan yang terjadi di masyarakat, mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, memperkuat ketahanan wilayah dan sinergi para pemangku kepentingan, serta menyerahkan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi kepada pihak yang berwenang wajib.
Terkait dengan salah satu faktor permasalahan, yakni terkait dengan kepemilikan lahan, bupati menyatakan bahwa ada regulasi yang bakal digunakan antara pihak perhutani, pemerintah, dan warga sekitar. "Tentang premanisme, itu juga perlu dibuktikan secara hukum," ujarnya. Warga sendiri juga punya tanggung jawab untuk mendinginkan daerah mereka masing-masing. Imbau seluruh pihak bahwa keadaan sudah dingin dan tak perlu khawatir apalagi bertindak berlebihan.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga di Mulyorejo. Baik premanisme, pemalakan, atau masalah lain. "Saat ini, kami juga sedang membentuk tim untuk melakukan pengejaran kepada mereka yang selama ini melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap warga Mulyorejo maupun Banyuanyar.
"Semua akan kami tuntaskan," tegasnya. Sementara ini, ada tujuh orang yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Semuanya merupakan kelompok yang selama ini sering meresahkan masyarakat.
Reporter : PJ Moko | Editor : Endang Pergiwati