
Mojokerto - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto berjenis kelamin laki-laki, meninggal setelah menjalani perawatan di ruang isolasi di Rumah Sakit (RS) Gatoel, Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Selasa (13/4/2020) petang.
Pasien PDP tersebut mendapatkan perawatan medis di ruang isolasi karena gejala klinis badan menggigil dan demam serta sesak napas usai mandi setelah pulang dari Surabaya. Sementara Surabaya telah dinyatakan sebagai Zona Merah oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Jawa-Timur.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Mojokerto, dr. Langit Kresna Janitra mengatakan, pasien yang meninggal usianya 76 tahun dan masuk dalam katagori Pasien Dalam Pengawasan. Pasien sempat pingsan hingga akhirnya dibawa ke IGD RS Gatoel pada Senin (13/4/2020).
"Pasien setelah menjalani perawatan satu hari, lalu meninggal kemarin sekitar pukul 17.20 WIB. Terkait penyebab meninggalnya, kita belum tahu karena foto thoraks sebagai analisa awal adanya gangguan pernafasan belum keluar, termasuk uji swab belum sempat kita lakukan. Namun hasil klinis menunjukan jika pasien memiliki komorbid (penyakit penyerta). Penyakit penyerta pada pasien adalah jantung dan hipertensi," ungkap Langit.
Dalam hal kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto akan melakukan tracing (pelacakan) sesuai riwayat atau rekam jejak pasien sebelum ke rumah sakit.
"Kalau tracing sudah pasti akan kami lakukan hingga sampai ke pihak keluarga. Pasien sudah langsung dimakamkan di alamat wilayah pasien dan cara pemakamannya sesuai standart operasional prosedur Covid 19. Petugas menggunakan APD lengkap," pungkas Langit. (Joe)