
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sejalan dengan perkembangan pembangunan dan dunia usaha dari hari ke hari, tentunya berdampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun negatif.
Terkait hal ini, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghimbau para pelaku usaha mematuhi aturan mengenai pengelolaan lingkungan. Khususnya yang berkaitan dengan pembuangan limbah yang masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3.
"Pengelolaan limbah B3 bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, serta memulihkan kualitas lingkungan yang tercemar agar kembali sesuai dengan fungsinya," papar Fairid, Selasa (30/8/2022).
Agar mendapatkan hasil dan manfaat yang maksimal, ia mengutarakan, perusahaan wajib meminimalkan dampak negatif dengan cara mengimplementasikan kebijakan yang mengatur perihal mengatasi dampak lingkungan.
Sementara itu Fairid meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, untuk lebih proaktif mengawasi kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3.
"DLH selaku leading sektor aturan harus lebih proaktif agar pelaku usaha dan pihak terkait dapat memahami serta mengaplikasikan pengelolaan Limbah B3 secara optimal," ungkapnya.
Selain itu ia mengatakan, ada peraturan baru yang telah diterbitkan pemerintah terkait pengelolaan Limbah B3. Peraturan inilah yang harus dipahami dan dilaksanakan di lapangan dengan penuh komitmen.
Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Limbah B3 yaitu Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Fairid juga berharap dukungan yang positif dari pelaku usaha maupun masyarakat terhadap penerapan kebijakan tersebut, sehingga pembangunan dapat terus berjalan dengan maksimal tanpa menimbulkan dampak negatif.
"Dengan adanya dukungan semua pihak, diharapkan dampak yang ditimbulkan Limbah B3 dapat terkendali dan diminimalisir, agar tidak menjadi isu lingkungan regional, nasional maupun internasional," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati