21 April 2025

Get In Touch

Modal Dasar BPR Jatim Tambah Rp 200 Miliar, Anggota Komisi C Anggap Masih Kurang

Anggota DPRD Jatim, Agung Supriyatno
Anggota DPRD Jatim, Agung Supriyatno

SURABAYA (Lenteratoday) – Perubahan dari Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur awal tahun lalu menjadi semangat untuk pengembangan PT BPR menjadi lebih baik. Karenanya, Pemprov dan DPRD Jatim telah sepakat untuk penambahan modal dasar sebanyak Rp 200 miliar.

Anggota komisi B DPRD Jatim, Agung Supriyanto, mengatakan pencairan dari penambahan modal dasar tersebut tinggal menunggu dari dari Gubernur Jatim yang telah diperintahan oleh Perda. Namun, demikian, penambahan itu masih menunggu dari keputusan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2022.

Agung yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan sebenarnya penambahan modal sebesar Rp 200 miliar untuk PT BPR ini masih kurang. Sebab, 85 persen  permodalan yang ada di bank tersebut digunakan untuk sektor ekonomi riil mulai dari para pelaku usaha mikro kecil hingga para petani.

“Itu berbeda dengan Bank Jatim, di mana 80 persen digunakan untuk core business. Rata-rata kreditur  dari BPR ini tidak bankable. Rp 200 miliar masih kurang, karena itu tergantung penekanan kita agar BPR itu membangun interaksi dengan dinas perdagangan, karena dari sisi data kan faham jumlah UMKM berapa dan Juga dinas pertanian perkebunan,” tandas Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa pergerakan BPR pada sektor riil untuk perekonomian lebih nampak dari pada Bank Jatim. Maka dia juga sepakat jika ada BPR dijadikan rumah berbeda dari Bank Jatim.

“Oke lah ini dibuat rumah beda. Bank jatim dilakukan pada core business untuk mencari uang, dan PAD nya mencapau Rp 400 miliar. Yang B{R itu semi bisnis, karena rata-rata tidak bankable sehingga resiko macetnya lebih besar dari Bank Jatim,” paparnya.

Maka, untuk mengatasi masalah kredit macet yang potensinya cukup besar itu, butuh pengetatan di manajemen resikonya. Diantaranya, bagaimana meminimalisir resiko kreditnya, KUR, dan resiko lainnya. Bahkan, lanjutnya di OJK sendiri semua sudah ada sistemnya.

“Nah, tinggal bagaimana pengawasan itu dilakukan dan manajemen resiko itu sudah ada instrumen yang disediakan komite manajemen resiko yang tiga bulan sekali melaporkan hasil auditnya pada dewan komisaris dan direksi. Rasio keuangan itu dilaporkan semuanya bagaimana ROA (Return of Asset), dapat berapa, kreditnya berapa persan, Non Performing Loan (NPL)-nya berapa persen,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, pembentukan PT BPR ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas dalam meningkatkan bantuan pembiayaan usaha bagi kalangan UMKM dan sektor pertanian. Selain itu, PT BPR Jatim juga diharapkan lebih berperan serta dalam usaha membangkitkan perekonomian masyarakat Jawa Timur akibat pandemi Covid-19. Dia menjelaskan PT BPR Jatim merupakan BUMD yang mempunyai core bussines penyaluran kredit untuk UMKM dan sektor pertanian.

Sementara dari modal dasar, PT BPR Jatim yang dibentuk berdasarkan Perda Propinsi Jatim No.10 Tahun 2000, yang kemudian diubah dengan Perda Provinsi Jatim No.2 tahun 2015, mempunyai Modal Dasar sebesar Rp 500 miliar dan yang sudah ditempatkan sebesar Rp 418,4 miliar.  (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.