
SURABAYA (Lenteratoday) – Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Jatim dengan pembahasan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jatim dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2022 pada Kamis (8/9/2022) diwarnai hujan interupsi dari anggota DPRD Jatim.
Berbagai interupsi tersebut mulai dari masalah copy dokumen penyempurnaan Perda APBD Jatim yang sudah dikonsultasikan ke Mendagri yang tak kunjung diberikan ke fraksi dan anggota, hingga penolakan kenaikan harga BBM.
dr Benjamin Kristianto, anggota DPRD Jatim, mengawali interupsi. Dia mengatakan saat rapat Banggar beberapa waktu lalu sudah memohon ke pimpinan agar copy dokumen Perda APBD Jatim dibagikan kepada fraksi-fraksi di DPRD Jatim. Namun hingga sekarang tak kunjung diberikan padahal pimpinan sudah menyuruh Sekwan DPRD Jatim untuk memberikan salinan dikumen tersebut.
Sementara, Amar Saifuddin, anggota Fraksi PAN DPRD Jatim juga mengajukan interupsi menyoroti tak kunjung diberikannya copy dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Perda APBD dari Mendagri kepada anggota DPRD Jatim.
“Fraksi PAN sudah 1 tahun lalu meminta tapi sampai sekarang belum diberikan. Sehingga fungsi pengawasan menjadi mandul padahal kita memiliki tujuan yang baik yaitu demi terciptanya accountabilitas dan transparansi APBD,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim ini.
Interupsi yang sama juga disampaikan, Rohani Siswanto, anggota Fraksi Partai Gerindra. Dia juga meminta kepada pimpinan rapat paripurna Achmad Iskandar untuk membagikan copy dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Perda APBD Jatim dari Mendagri. Dia mengatakan bahwa dokumen tesebut tidak pernah diberikan kepada fraksi sehingga anggota DPRD Jatim juga tidak ada yang tahu.
Padahal sesuai ketentuan Pasal II5 ayat (3) dan 117 Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim itu sangat penting bagi anggota DPRD untuk pijakan dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Jangan fungsi pengawasan DPRD Jatim seperti sengaja hendak dimandulkan seperti ini,” kritik pria asal Pasuruan.
Senada, Mathur Husyairi anggota Fraksi PKS, Hanura dan PBB juga mengaku sudah secara resmi mengajukan surat kepada pimpinan DPRD Jatim untuk meminta copy dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Perda APBD dari Mendagri maupun LHP BPK tapi tak pernah diberikan hingga sekarang.
“Ada apa dengan pimpinan DPRD Jatim kok enggan memerikan kepada anggota maupun fraksi. Padahal pihak eksekutif sudah memberikan dokumen yang kami minta tersebut kepada pimpinan dewan,” sindir vokalis DPRD Jatim ini.
Sementara, interupsi yang disampaikan Lilik Hendrawati anggota Fraksi PKS, PBB dan Hanura berbeda dengan sebelumnya. Dalam interupsi itu dia dengan tegas menolak kenaikan harga BBM. “Sesuai dengan intruksi pusat, kami anggota Fraksi PKS DPRD Jatim juga menolak kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata perempuan berjilbab ini.
Politikus asal Surabaya ini mengatakan bahwa keputusan pemerintah pusat menaikkan harga BBM subsidi itu tidak tepat. Pasalnya, ekonomi masyarakat masih baru bangkit setelah 2 tahun dilanda pandemi Covid-19.
“Pemerintah sama saja sengaja ingin memindahkan beban APBN pada rakyat. Karena itu saya mengajak seluruh anggota DPRD Jatim ikut menolak sebagai bukti keberpihakan pada masyarakat,” ajak bendahara DPW PKS Jatim.
Dia juga mengapresiasi sikap ketua DPRD Jatim Kusnadi yang dengan lantang menyatakan menolak kenaikan harga BBM subsidi di hadapan mahasiswa yang menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM di depan kantor DPRD Jatim beberapa hari lalu.
“Ketua DPRD Jatim sudah memberikan contoh yang baik keberpihakan pada masyarakat. Maka sudah sepatutnya hal itu ditindaklanjuti atas nama lembaga DPRD Jatim juga menolak kenaikan harga BBM subsidi,” pinta Lilik Hendrawati.
Sebelum mengakhiri interupsi, Lilik bersama sejumlah anggota Fraksi PKS, PBB dan Hanura juga membentangkan poster bertuliskan ‘Menolak Kenaikan Harga BBM’ untuk diperlihatkan ke seluruh peserta rapat paripurna yang dihadiri Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
Usai paripurna, sejumlah anggota Fraksi PKS, PBB dan Hanura juga membagikan poster menolak kenaikan harga BBM ke sejumlah anggota DPRD Jatim sekaligus diabadikan dengan foto bersama.
Sejumlah anggota fraksi lain yang sikap partainya juga sejalan dengan keinginan rakyat yakni menolak kenaikan harga BBM, tanpa ragu-ragu menerima poster itu sekaligus foto bersama dengan anggota Fraksi PKS, PBB dan Hanura di depan pintu masuk ruang paripurna DPRD Jatim.
Menanggapi interupsi, Wakil Ketua DPRD Jatima, Achmad Iskandar selaku pimpinan rapat paripurna menyatakan bahwa dokumen yang diminta anggota DPRD Jatim memang diperlukan dalam rangka menunjang mereka menjalankan fungsi pengawasan.
“Saya harap Pak Wagub yang ikut mendengar langsung bisa memenuhi permintaan dari anggota DPRD Jatim dan hal ini tentu akan diperhatikan oleh pimpinan DPRD Jatim,” jawab Achmad Iskandar diplomatis. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi