
JAKARTA (Lenteratoday) -Belakangan, hacker bernama "Bjorka" menyita perhatian publik setelah mengklaim sukses mencuri data-data penting pemerintah.
Dalam waktu kurang dari satu bulan, ia mengklaim telah meretas data registrasi SIM card, pengguna IndiHome, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Intelijen Indonesia (BIN).
Selain itu, ia juga sempat merilis data pribadi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Tak heran, nama "Bjorka" menempati salah satu kata terpopuler dalam beberapa hari terakhir.
Dugaan aksi pencurian data itu ternyata mendapat dukungan dari sebagian warganet di Indonesia.
Warganet kemudian meminta Bjorka membocorkan data-data penting lainnya yang berkaitan dengan banyak kasus, termasuk kasus Munir.
Lantas, mengapa aksi pencurian data "Bjorka" justru mendapat dukungan warga?
Salah kaprah
Pengamat budaya dan komunikasi digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menuturkan, dukungan warganet terhadap hacker Bjorka merupakan salah kaprah.
Sebab, di antara data yang diretas Bjorka, ada juga kemungkinan data warganet yang mendukung tindakan ini.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan peretasan ini akan merugikan keamanan dan keselamatan data para pendukung ini," kata Firman mengutip Kompas, Selasa (13/9/2022).
Kendati demikian, Firman melihat salah kaprah ini bisa dimaknai sebagai ekspresi kekecewaan, kekesalan, dan permintaan tanggung jawab warganet terhadap keamanan data.
Ekspresi kekecewaan ini bisa berasal dari pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlarut-larut dan tidak adanya pernyataan yang menenangkan dari pemerintah.
"Malah sangat terkesan menyalahkan warganet dan saling lempar tanggung jawab antar institusi. Ini yang terbaca, sebagai hasil pembingkaian media," jelas dia.
Firman sepakat bahwa keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab setiap warga.
Namun, sayangnya kebanyakan dari masyarakat tidak memiliki perangkat dan pemahaman memadai soal keamanan data tersebut.
"Jadi komunikasi-komunikasi yang mengarahkan untuk melakukan perlindungan data pribadi, bahkan sikap tanggap bertanggung jawab dari institusi yang diandalkan warganet, harus dikemukakan," tutupnya (*)
Editor: Arifin BH