
Kediri - Kekhawatiran Pemkab Kediri akan adanya perusahaaan-perusahaanyang melakukanPHK (pemutusan hubungan kerja) atau merumahkan karyawannya di Kabupaten Kediriimbas dari penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Kediri mulai terjadi. Sudahada perusahaan yang megajukan PHK karyawannya ke Kantor Dinas Tenaga Kerjasetempat.
“Sudah ada satu perusahaan yang mengajukanpermohonan PHK karyawannya. Semoga tidak terus bertambah, karena Pamkab sudahmemberikan insentif penghapusan keterlambatan pembayaran pajak daerah dandiskon hingga 70 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, IrDwi Hari Winarno S P SDA, saat dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (20/4/2020).
Status tenaga yang diajukan hanya tenagaoutsourcing, bukan karyawan tetap. Namun demikian ini menjadi indikator tidak bagus didunia usaha yangsemakin tertekan dengan situasi dan kondisi Covid 19 seperti sekarang ini.
Kendati demikian, Dwi tidak mau menjelaskanjumlah karyawan kontrak yang diajukan untuk tidak diperpanjang kontrakkerjanya. Dia pun juga tidak mau menjelaskan nama perusahaaan dan jenis usahayang mengajukan permohonan tersebut.
“Berapa jumlah karyawan yang diputuskontraknya dan tidak diperpanjang lagi, saya tidak tahu pasti. Juga namaperusahaannya, tapi yang jelas sudah ada perusahaan yang mengajukan pengurangankaryawannya,” kilah Dwi.
Seperti diketahui Pemkab Kediri memberikaninsentif insentif kepada pelaku usaha berupa pajak daerah akibat imbas wabahCovid-19. Kebijakan tersebut diterbitkan Bupati Kediri melalui pengumuman No:973/1130418.52/2020 tertanggal 13 April 2020.
Pengumuman tersebut tentang Penghapusan SanksiAdministrasi Atas Keterlambatan Pembayaran dan/atau Pengurangan atas KetetapanPajak Daerah di Kabupaten Kediri. Intinya isi pengumuman sebagai bentukperhatian pemkab dengan memberikaninsentif kepada pengusaha yang terkena dampak pencegahan Covid-19.
“Bupati pasti memperhatikan semua sektor yangterdampak Covid-19. Jadi ngga ada yang diabaikan, semua harus melalui prosespembahasan yang melibatkan semua bagian/dinas terkait,” kata Kepala DinasKomunikasi dan informasi Krisna Setyawan. (gos)