09 April 2025

Get In Touch

Tim Keamanan PSSI dan Indosiar Juga Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Pekan Depan

Stadion Kajuruhan. Foto : Antara.
Stadion Kajuruhan. Foto : Antara.

JAKARTA (Lenteratoday) - Penyidik polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi terkait penyidikan insiden maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan beberapa saksi yang akan diperiksa di antaranya Deputi Security and Safety PSSI dan Indosiar. Dedi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim pada pekan depan.

"Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10).

Pemeriksaan terhadap pihak Indosiar dilakukan selaku pemegang hak siar dalam laga Arema FC vs Persebaya. Sebab, jadwal dan siaran pertandingan diselenggarakan pada malam hari, tidak sesuai dengan rekomendasi polisi.

Selain itu, Dedi mengatakan penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan General Coordinator Panitia Pelaksana Arema FC. Namun, ia mengatakan jadwal pemeriksaan belum ditentukan. "Harinya belum, karena masih dijadwalkan," tuturnya.

Tragedi Kanjuruhan, Malang, terjadi pada 1 Oktober lalu mengakibatkan 131 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Saat ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.