04 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Gelar Audit Stunting Semester 2, Cari Penyebab dan Solusi dari 3 Faktor Stunting

Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Wali Kota Malang usai menghadiri dan memimpin pembukaan audit stunting semester 2
Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Wali Kota Malang usai menghadiri dan memimpin pembukaan audit stunting semester 2

MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali adakan audit stunting untuk mencari solusi dari 3 kategori yang dimungkinkan menjadi faktor penyebab stunting yakni ibu hamil, balita dan batuta, serta calon pengantin. Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan audit semester 2 tersebut akan mencari tahu akar masalah secara detail bersamaan dengan solusi dalam mengurainya.

“Hari ini audit stunting semester dua, semester satu sudah dilakukan. Ada kasus ibu hamil, ada bayi dibawah dua tahun (batuta) dan balita, ada catin atau calon pengantin. Sedang berproses ini (audit stunting). Intinya kita ingin membuka persoalan-persoalan stunting lebih detail,” ujar Sofyan Edi Jarwoko, selaku Wakil Wali Kota Malang, ditemui usai memimpin pembukaan audit stunting semester 2, Rabu (2/11/2022).

Wakil Wali Kota yang juga menjabat sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kota Malang tersebut menyampaikan bahwa secara umum, rata-rata adanya kasus stunting diakibatkan oleh permasalahan ekonomi.

“Rata-rata perekonomian mereka ini kurang, lha ini yang harus diintervensi baik program dari bansos, dari kesehatan, PU, tujuannya audit ini kearah sana. Kita ingin mencari akar persoalan sekaligus solusinya terhadap masalah stunting,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan hal yang sama, yakni proses audit stunting adalah bertujuan untuk mencari solusi dari penyebab-penyebab faktor resiko stunting. Pihaknya kemudian mengambil contoh mengenai calon pengantin yang usia perempuannya kurang dari 19 tahun sebagai salah satu dari 3 faktor penyebab stunting.

“Sebagai contoh adalah calon pengantin yang dibawah 19 tahun. Rekomendasi dari kesehatan itu menikah boleh, tapi disarankan untuk menunda kehamilan,” ujar Husnul Muarif, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna dengan DRPD Kota Malang, Rabu (2/11/2022).

Disebutkannya bahwa terdapat beberapa resiko yang akan menjadi penyebab stunting apabila calon pengantin kurang dari 19 tahun. Diantaranya yakni alat reproduksi yang belum siap, belum adanya kesiapan secara psikologis untuk mengasuh, serta belum adanya kesiapan secara ekonomi.

“Jadi secara prinsip ada tiga kategori calon pengantin, ibu hamil, dan balita maupun batuta. Ini masih proses audit dan masih dibahas satu-satu dari 7 kasus nanti dianalisa apa yang menjadi penyebab kemudian dilakukan beberapa rekomendasi dan supaya penyebab ini tidak terhadi pada waktu yang akan datang,” jelasnya.

Diakhir, Kadinkes Kita Malang tersebut juga menjelaskan faktor penyebab stunting dari 2 kasus lain yakni ibu hamil dan balita/batuta. Pertama, pada ibu hamil dapat diketahui adanya resiko janin yang gagal tumbuh dari pemeriksaan dasar. Kedua, pada balita maka harus benar-benar dilihat perkembangan pertumbuhannya.

“Jadi apa ada ibu hamil yang beresiko janinnya gagal tumbuh, ini diketahui dari pemeriksaan dasar dari tekanan darahnya, HB nya, lingkar lengannya, tinggi badannya. Yang kategori ketiga, dari balitanya, yakni apakah bayi lahir dengan berat badan rendah, baik (usia) 2 tahun maupun 3 tahun,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai penuturan Kadinkes Kota Malang, saat ini persentasi stunting dari hasil penimbangan terakhir berada pada 8,67% yang diukur berdasarkan pendek dan sangat pendeknya balita/batuta. Hal tersebut menunjukkan adanya progress penurunan angka stunting dari tahun lalu yakni sebesar 9,41%.

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.