
Madiun - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun kembali melakukan razia di beberapa titik pusat keramaian pada, Sabtu (25/4/2020) malam.
Dalam kegiatan itu tim menyisir kota untuk mencari masyarakat yang kedapatan melanggar, seperti masih adanya kerumunan dan tidak memakai masker. Razia juga menyasar warung makan yang masih menyediakan layanan meja kursi.
Walikota Madiun, Maidi mengatakan masyarakat yang kedapatan masih berkerumun langsung dibubarkan dengan diberi peringatan. Walikota memang menginstruksikan untuk mengambil sikap tegas terhadap warga yang kedapatan melanggar.
"Mohon maaf kalau saya tegas. Kalau perlu silahkan diperiksa KTP-nya. Jika warga luar kota langsung saja dipulangkan. Tempat kos juga harus diperiksa. Yang mau menginap di hotel juga harus diperiksa lebih ketat," ungkapnya.
Selain itu Patroli ini diadakan lantaran semakin meningkatnya jumlah ODR di Kota Pendekar.
Kendati demikian, menurut Walikota Madiun, Maidi, ODR di Kota Madiun memang sebagian besar sudah melewati masa pantau dan tidak sakit. Namun setidaknya, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.
"ODR kita terus bertambah. Saat ini sudah mencapai 825 orang. Artinya apa, banyak warga dari luar daerah yang masuk. Tapi 512 dinyatakan sehat" kata walikota.
Walikota kelahiran Magetan itu menambahkan saat ini ada dua warga Kota Madiun yang berstatus PDP. Kedua orang tersebut diduga ada kaitannya dengan klaster Temboro, Magetan dan Sukolilo, Surabaya.
"Kita dikelilingi daerah zona merah dengan kasus yang terus bertambah. Ini harus menjadi kewaspadaan kita semua. Masyarakat jangan pergi keluar kota dulu saat ini," tegasnya. (Sur)