21 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Jatim Minta Presiden Bebaskan Angsuran dan Bunga bagi Terdampak Covid-19

Anggota DPRD Jatim Minta Presiden Bebaskan Angsuran dan Bunga bagi Terdampak Covid-19

Surabaya - Kebijakan pemerintah untuk memberikan restrukturisasi atau penundaan angsuran sering dengan adanya dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19) dirasa masih belum cukup. Untuk itu, anggota DPRD Jatim meminta pada pemerintah agar masyarakat yang terdampak dibebaskan dari angsuran dan bunganya.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Jatim, Dwi Hari Cahyono. Dia menilia dengan adanya kebijakan dari pemerintah berupa himbauan untuk tetap berada di rumah berdampak sangat signifikan pada kondisi perekonomian masyarakat. Sebab, sebagian dari mereka yang akhirya kehilangan mata pencaharian dan kehilangan pemasukan.

Untuk pembebasan angsuran serta bunganya ini, dia meminta pada presiden untuk memberikan intruksi ke seluruh bank guna membebaskan beban nasabah selama wabah belum selesai.

"Meski wabah sudah selesai, kami pesimis mereka dapat mengembalikan pinjaman beserta bunganya. Mengingat perekonomian dan daya beli masyarakat masih rendah akibat banyaknya PHK," tegas pria yang juga Ketua FPKS, Senin (27/4/2020).

Dalam masalah ini, kebijakan pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi sangat dibutuhkan khususnya dalam pembebasan angsuran para pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Mereka ini juga terdampak dari wabah covid-19.

Dwi yang pernah duduk sebagai Anggota DPRD kab. Malang ini menambahkan bahwa upaya mendesak Presiden untuk mengeluarkan kebijakan tersebut bukanlah hal mudah. Karenanya pihaknya meminta kepada Ketua Umum Partai untuk mengintruksikan kadernya yang duduk di DPR RI menyuarakan persoalan tersebut.

"Saya yakin lewat kader kita yang duduk di DPR RI, insha Allah suaranya akan didengar," tandas Dwi. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.