
PASURUAN (Lenteratoday) – Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron (Gus Mujib) memberikan pemahaman tentang penggunaan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Selain itu, dia juga mengajak pada para pelajar dan pemuda untuk turut menekan peredaran rokok illegal di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan Gus Mujib dalam sosialisasi DBHCHT yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan di Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini pada hari Minggu (13/11/2022). Acara tersebut dihadiri oleh pelajar dan juga para anggota organisasi kepemudaan.
Tidak cukup sampai di situ saja. Gus Mujib juga menjelaskan tentang DBHCHT untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pasuruan. “Mari kita bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan DBHCHT untuk pembangunan. Juga slogan ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang artinya, ikut membantu stop peredaran rokok yang tidak pakai pita cukai dan pakai pita cukai palsu di pasaran. Ini juga tugas Adek-adek IBNU dan IPPNU semuanya di lingkungan sosial,” himbau Wakil Bupati.
Menurut Gus Mujib, pemahaman siswa terhadap DBHCHT sangat dibutuhkan. Hal itu juga yang terus dioptimalkan pelaksanaannya oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Perangkat Daerah terkait. “Bea Cukai ini adalah salah satu penghasilan daerah dari penghasilan cukai dan tanaman Tembakau. Ini harus dipahami betul oleh adek-adek semuanya. Kembalinya nanti dalam bentuk DBHCHT yang kita gunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di RS. Baik untuk pembangunan RSUD Bangil maupun RSUD Grati,” ujarnya.
Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus mengupayakan peningkatan kualitas tanaman Tembakau yang dibudidayakan di dua Kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Pasrepan dan Kejayan agar ke depannya dapat menghasilkan Tembakau yang lebih berkualitas. Berikut perluasan areal lahan perkebunannya.
“Pak Bupati dan saya terus berusaha mengembangkan budidaya Tembakau. Ini dalam rangka peningkatan ekonomi Desa. Harapannya, ada peningkatan kualitas Tembakau agar lebih baik dari tembakau yang ada di Jember. Termasuk di Sumenep dan daerah penghasil Tembakau lainnya di Jawa Timur. Kami juga berupaya agar ada investor baru yaitu perusahaan-perusahaan rokok yang akan mendirikan usahanya di Kabupaten Pasuruan,” tandasnya.
Di akhir arahannya, Gus Mujib menyampaikan beberapa data dan fakta tentang DBH-CHT di Kabupaten Pasuruan. Dengan posisi teratas perolehannya jika dibandingkan Kabupaten/ Kota lainnya di tanah air, sudah sepatutnya semua lapisan masyarakat turut berkontribusi di dalamnya. Minimal dengan ikut andil dalam memberantas peredaran rokok illegal di pasaran.
“Bayangkan, Kabupaten Pasuruan ini DBH-CHT-nya yang terbesar se-Indonesia, karena yang disetorkan lebih banyak yaitu lebih dari Rp 60 Trilyun. Dan yang disetorkan ke Pemerintah Pusat, kembalinya Rp 300 Milyar lebih. Sehingga Kabupaten/ Kota terbesar di tanah air yang mendapatkan DBH-CHT adalah Kabupaten Pasuruan,” papar Wakil Bupati. (adv)
Sumber : Pemkab Pasuruan | Editor : Lutfiyu Handi