
SEMARANG (Lenteratoday) -Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah melakukan investigasi penyebab banjir. Investigasi tersebut dilaksanakan dengan mengecek kelengkapan perizinan bangunan di Kawasan Semarang Atas.
Plt Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), menyampaikan bahwa investigasi dilaksanakan dengan menggandeng Satpol PP. Berdasarkan laporan yang diterima dari Satpol PP, terdapat beberapa perumahan yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Gunungpati.
"Kami kemarin sudah menerima hasil dari Satpol PP ada beberapa bangunan tidak berijin dan langsung dipolice line agar mereka menyelesaikan perijinan-perijinan. Kita akan lihat kronologisnya," katanya (17/11/2022).
Perumahan-perumahan tersebut dibangun di atas kawasan hijau. Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan tata ruang yang berlaku. Oleh karenanya, ia menggandeng Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk mendalaminya.
"Ini saya sudah bicara dengan Distaru untuk ngecek karena sebenarnya di atas ini kan sudah tidak ada kawasan untuk pembangunan perumahan. Ini nanti kita cek dan saya masih menunggu laporan dari Pak Sekda," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ita mengungkapkan bahwa pihaknya juga turut berkoordinasi dengan wilayah lain. Hal tersebut dikarenakan wilayah Semarang Atas juga berbatasan dengan daerah lain, seperti Kabupaten Semarang.
"Tidak serta merta dari Kota Semarang saja, karena hulunya dari wilayah kabupaten lainnya. Kami akan melakukan pembicaraan untuk pemetaan dahulu, kemudian kita akan duduk bersama dengan para bupati yang ada disana," katanya.
Saat ini, Pemkot juga tengah menyusun pemetaan daerah rawan banjir di Kota Semarang. Nantinya, diharapkan dapat mempermudah mitigasi dan juga sebagai pedoman pembangunan ke depannya.
Reporter: Azifa Azzahra|Editor: Arifin BH