Wujudkan Kota Ramah Lansia, Pemkot Malang Fokus Perbaikan Infrastruktur hingga Kerjasama Stakeholder

MALANG (Lenteratoday) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengincar kebut 3 indikator kota ramah lansia yang belum terpenuhi. Diantaranya, infrastruktur, suprastruktur, dan kerjasama antara stakeholder dalam upaya mewujudkan kota ramah lansia.
“Saya kira ada 3 hal yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan kota ramah lansia di Malang. Pertama, kita checking berkaitan dengan infrakstuktur. Apakah sudah memadai atau belum. Yang kedua berkaitan dengan suprastruktur atau kelembagaan, ketiga kerjasama stakeholder,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji usai memberikan sambutan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kota Malang menuju Kota Ramah Lansia, Senin (21/11/2022).
Sutiaji menambahkan, penguatan indikator di bidang kelembagaan adalah dengan memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda). Dengan penguatan di kelembagaan, Sutiaji yakin bahwa lansia di Kota Malang akan diperhatikan dan dijamin oleh pemerintah.
“Jadi ada beberapa Perwal dan Perda yang memberikan jaminan kepada lansia. Bahwa lansia itu harus benar-benar diurus dan diperhatikan oleh pemerintah. Yang ketiga ini bagaimana tingkat kerjasama. Jadi misalnya infrastruktur kita sudah bagus, kelembagaan sudah tertata. Tapi yang namanya kerjasama dengan stakeholder ini harus terus dikontrol,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sutiaji menilai bahwa saat ini Kota Malang sudah menunjukkan sebagai Kota ramah lansia. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kelembagaan panti jompo yang justru dihuni oleh masyarakat luar Kota Malang.
“Alhamdulillah Kota Malang ini sudah menyediakan panti jompo, tapi tidak banyak warga asli Malang yang menjadi penghuninya. Artinya berarti bahwa Kota Ramah Lansia itu tidak hanya dinikmati oleh warga Kota Malang, tapi bisa untuk warga luar kota,” jelasnya.
Ke depannya Sutiaji menjanjikan untuk menambah fasilitas pada infrastruktur. Seperti fasilitas kursi untuk beribadah di masjid bagi lansia, perbaikan jalan yang ramah lansia, hingga taman ramah lansia.
“Termasuk kita kontrol di masjid-masjid. Bagaimana fasilitasnya, ada atau tidak kursi untuk wudu, untuk sholat. Infrakstruktur itu seperti jalan. Jadi misalnya tidak boleh permukaan yang licin. Lansia kan juga ada yang pakai kursi roda, itu harus terfasilitasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kota Malang telah memiliki 1 taman ramah lansia yang terletak di Taman Slamet, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kemudian pada 2023, Sutiaji mengatakan akan ada penambahan infrastruktur ramah lansia di Kota Malang.
Terpisah, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Daerah (Komda) Lansia Kota Malang menambahkan, terdapat 2 indikator yang belum tersentuh aktivitas di dalamnya. Yakni advokasi sosial serta perlindungan hukum lansia pada ancaman tindak kekerasan.
Pada Rakorda yang dihadiri oleh 50 peserta, dari perangkat daerah dan perwakilan kelompok lansia tersebut. Bung Edi, sapaan akrab Wawali menegaskan, bahwa pemenuhan indikator Kota Malang sebagai kota ramah lansia menjadi tantangan yang harus dikerjakan oleh semua stakeholder terkait.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH