
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya optimistis bisa kembali meraih anugrah keterbukaan informasi publik terbaik. Bahkan yakin skor yang diperoleh akan meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk mempertahankan gelar tersebut dan menjadi kota informatif terbaik di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Tahun lalu Kota Palangka Raya berhasil meraih anugrah keterbukaan informasi publik terbaik dengan skor 94,20, dan kami berkomitmen mempertahankan gelar tersebut dengan harapan memperoleh skor yang lebih baik lagi," papar Hera, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu ia memastikan Pemkot setempat telah berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik. Sejauh ini ia menilai keterbukaan informasi sudah berjalan cukup baik dan informatif dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting daerah yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat berdemokrasi."Partisipasi dan kebijakan publik di masyarakat juga harus terus didorong, mulai dari perencanaan kebijakan yang dilakukan secara inklusif sebagai mekanisme check and balance," terangnya.
Selain itu ia menuturkan, terdapat 9 tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang salah satunya adalah menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi, untuk disampaikan kepada pembina PPID dan Komisi Informasi Pusat. Nantinya berdasarkan penyampaian laporan tersebut akan dinilai untuk penganugrahan sebagai daerah yang informatif.
Selanjutnya Hera menambahkan, keterbukaan informasi sangat penting, karena jika masyarakat tidak mengetahui informasi secara lengkap dan benar, bisa menimbulkan kesalahpahaman terhadap kinerja pemerintah.
Dia berharap, dengan adanya hal-hal baru seperti memanfaatkan media sosial dan teknologi digital, akan mempermudah penyampaian informasi. Sehingga tidak ada lagi instansi yang berbelit- belit atau saling lempar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Melalui keterbukaan informasi publik dan tersedianya aplikasi PPID, masyarakat dapat mengakses langsung informasi secara online, agar terwujud 'good governance' yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.(*)
Reporter : Novita |Editor:Widyawati