21 April 2025

Get In Touch

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK Bersama Lima Tersangka Lainnya

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diamankan KPK. (foto ; Ist)
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diamankan KPK. (foto ; Ist)

SURABAYA (Lenteratoday) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Imron, Rabu (7/12/2022). Sebelum ditahan, bupati yang akrab dengan panggilan Ra Latif ini sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Informasi tentang pemeriksaan dan penangkapan Ra Latif itu dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Betul, Hari ini (7/12/2022) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kab.Bangkalan," ujarnya dilansir dari detikJatim.

Ali menjelaskan, penangkapan itu untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan. "Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda. Di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan. Kemudian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kuasa hukum Bupati Bangkalan, Suryono Pane, menjelaskan bahwa Ra Latif telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Jatim. "Pukul 17.30 WIB bupati baru keluar dari ruang pemeriksaan," ujarnya dikutip dari detikJatim, Rabu (7/12/2022).

Begitu selesai pemerikaan , Ra Latif dibawa ke Bandara dan rencananya akan diterbangkan ke Jakarta pukul 20.00 WIB.

Pengacara itu juga menyebutkan bahwa Ra Latif diperiksa bersama 5 orang tersangka lainnya. Namun, dia tidak menyebutkan detail siapa saja kelima tersangka tersebut.

Di satu sisi, Suryono Pane menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dan penangkapan di Mapolda Jatim itu seremonial belaka.

"Jadi hari ini tadi kami memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Polda Jatim, di Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus). Jam 10 kami sudah datang ke sini," ujar Suryono Pane, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (12/7/2022).

Menurutnya, jika memang KPK hendak melakukan upaya penangkapan paksa, maka tidak perlu melakukan seremonial seperti itu. Tidak dengan cara pemanggilan ke Polda Jatim. "Kalau saya melihat, kalau KPK mau melakukan upaya paksa kan tidak perlu seremonial. Jadi kalau saya lihat ada seremonial hari ini. Tadi di sini hanya seremonial saja. Seolah-olah tidak kooperatif. Padahal ini jelas-jelas beliau datang untuk memenuhi panggilan penyidik. On time juga, panggilan jam 10, kami datang jam 10," katanya.

Lebih lanjut dia menandaskan bahwa proses pemeriksaan itu tergolong normatif. Seputar identitas, riwayat hidup, dan juga keluarga. Pemeriksaan itu juga tidak berlangsung lama, kurang lebih hanya 30 menit. Kemudian keluar setelah 5 jam 30 menit bersama lima tersangka lainnya.

Suryono mengatakan bahwa setelah keluar dari ruangan itu Ra Latif langsung dibawa ke Bandara. Berdasarkan informasi yang dia terima, tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan itu akan diterbangkan ke Jakarta malam ini juga.

Di satu sisi, di tengah proses hukum yang dilakukan KPK, Ra Latif sempat menghadiri acara Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (1/12/2022)  lalu. Abdul Latif tampak mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK.

"Iya, nanti saja," kata Ra Latif kepada awak media. Saat acara, Ra Latif ikut mendengarkan langsung pidato peringatan Hakordia dari Ketua KPK Firli Bahuri di ruang barat Gedung Negara Grahadi. (*)

Reporter : Lutfi/berbagai sumber | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.