22 April 2025

Get In Touch

Punya Utang Rp 50 Juta, Suami Bacok Isterinya

Punya Utang Rp 50 Juta, Suami Bacok Isterinya

MOJOKERTO (Lenteratoday)-Ketahuan mempunyai utang senilai Rp 50 juta tanpa sepengetahuan suaminya, Milya Novianti (32) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suaminya srndiri. Ibu dua anak warga Dusun Pungging Krisik, Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu dibacok oleh Widiono alias Nur (42), Senin (5/12/2022).

Kapolsek Pungging, AKP. Margo Sukwandi saat dikonfirmasi Selasa (6/12/2022) membenarkan adanya kejadian yang menimpa korban. 'Saat itu juga saya perintahkan anggota untuk mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi," katanya.

"Keributan cek-cok mulut rumah tangga tersebut dipicu karena diduga sang isteri memiliki hutang yang menumpuk tanpa sepengetahuan suaminya. Emosi suaminya korban memuncak setelah isterinya tidak meminta maaf atas kejadian yang baru diketahuinya, malah minta diceraikan," tambahnya

Margo mengatakan, kejadian yang dialami korban saat mereka berdua berada di dalam rumahnya. Suami korban naik pitam dan mengarah ke dapur untuk mengambil pisau pemotong ayam. Selanjutnya sang suami dengan tega mengayunkan benda tajam tersebut sebanyak satu kali mengarah ke atas kepala korban hingga korban tersungkur tak sadarkan diri.

"Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Sesaat setelah dilaporkan, pelaku berhasil diringkus dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku dijerat pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," pungkas Margo.

Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke IGD RSUD Prof dr. Soekandar, Mojosari, Kabupaten Mojokerto karena mengalami luka parah dibagian atas kepalanya .(*)

Reporter: Wisnu Joedha/ Editor: Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.