21 April 2025

Get In Touch

Di NTT dan Sulut Partai Ummat Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

KPU RI menggelar pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). (Foto:istimewa)
KPU RI menggelar pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). (Foto:istimewa)

JAKARTA (Lenteratoday)- KPU RI menggelar pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi membacakan hasil rekapitulasi verifikasi partai non parlemen dan partai baru.

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membacakan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi tersebut (TMS).

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat," ujar pimpinan KPU Provinsi NTT di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos syarat verifikasi faktual di NTT. Sedangkan 8 parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat (MS), yakni Partai Buruh, Perindo, Partai Hanura, Partai Garuda, PKN, PBB, Partai Gelora Indonesia dan PSI.

Selain di NTT, Partai Ummat juga tidak lolos syarat verifikasi faktual di Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu disampaikan langsung oleh pimpinan KPU Provinsi Sulut."Partai Ummat, syarat minimal 11, wilayah memenuhi syarat 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," ucapnya.

Sebelumnya, KPU RI menggelar pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik. Rapat juga akan menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.Rapat pleno dimulai sekitar pukul 14.24 WIB di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut, tampak seluruh jajaran KPU dan pimpinan Bawaslu serta DKPP hadir di lokasi.

Selain itu, perwakilan dari sejumlah partai politik tampak hadir. Mereka di antaranya dari Partai Ummat, Partai Buruh, PPP, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Perindo, PKS, Partai NasDem, PBB, Partai PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PSI, serta Partai Sira, Partai Nanggroe Aceh, Partai Darul Aceh."Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim rapat pleno dibuka," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membuka rapat pleno.

"Bertepatan dengan 14 bulan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu sebelum pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024, bahwa ini adalah hari terakhir KPU diberikan kesempatan untuk menetapkan parpol sebagai peserta pemilu 2024," sambungnya.(*)

Reporter:wid,rls,ist | Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.