
Blitar - Pemerintah Kota Blitar siap buka-bukan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 64 miliar, setelah seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Plt Walikota Blitar, Santoso mengaku akan mengundang Forkopimda Kota Blitar untuk transparan menjelaskan dan mempertanggungjawabkan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 64 miliar. "Setelah seluruh bantuan untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak wabah Virus Corona ini terpenuhi," tutur Santoso.
Santoso menjelaskan jika proses refocusing dan realokasi anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat, dibantu oleh Kemendagri dan KPK melalui video conference (vidcon). "Karena sesuai instruksi Mendagri, kita hanya diberikan waktu 7 hari untuk melakukan perubahan yaitu refocusing dan realokasi APBD 2020 dan segera melaporkan ke pusat," jelasnya.
Dia menandaskan bahwa hasil refocusing dan realokasi anggaran dalam APBD 2020 total sekitar Rp 285 miliar, dengan rincian Rp 64 miliar untuk penanganan Covid-19 dan sisanya Rp 211 miliar dijadikan dana cadangan. "Jadi hasil refocusing dan realokasi, bukan seluruhnya untuk Covid-19 tapi juga untuk cadangan jika ada pemotongan dana transfer atau penerimaan dari pusat," ungkap Santoso.
Dana tersebut hasil dari pemanggkasan anggaran di seluruh OPD jajaran Pemkot Blitar, dengan besar pemangkasan bervariasi antara 30 - 50 persen. Jadi Pemkot Blitar diakui Santoso sengaja menyiapkan dana cadangan, mengantisipasi jika terjadi pemotongn dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil lainnya seperti Dana Bagi Hasil Cukai dan lainnya.
"Kalau kita tidak menyiapkan dana cadangan, kita akan kesulitan menjaga kondisi keuangan daerah yang masih tergantung dengan dana dari pusat," tandasnya.
Meski demikian secara informal, Santoso mengaku sudah berkomunikasi secara informal dengan pimpinan DPRD terkait hal ini. "Saat ini kita masih fokus menyalurkan bantuan sosial, baik sembako, masker dan bantuan lainnya untuk masyarakat," paparnya.
Intinya Pemkot Blitar siap buka-bukaan dan transparan, mengenai refocusing dan realokasi anggaran. Siapa pun yang ingin mengetahui penggunaan dana Covid-19, bisa mengecek di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Blitar.
"Semuanya bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dipantau siapa pun, bahkan juga diawasi oleh kejaksaan. Karena pemkot sudah MoU dengan Kejaksaan Negeri Blitar," pungkasnya. (ais)