
JAKARTA (Lenteratoday)- Gegara ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia' dalam konten YouTube Uya Kuya yang memuat wawancara dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak, keduanya kini dilaporkan polisi. Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) yang melaporkan keduanya ke polisi. Pelapor menilai konten 'Polisi Abdi Mafia' adalah sebuah fitnah dan menyesatkan.
Koordinator GERAH, Ustaz Jullian melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022).Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipolisikan atas dugaan tindak pidana Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 juncto Pasal 207 KUHP.
Video tersebut diunggah di akun YouTube Uya Kuya TV. Video tersebut diberi judul 'KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'.Momen Kamaruddin menyebut polisi pengabdi mafia bermula saat ia dimintai tanggapan oleh Uya Kuya terkait isu tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Menurut Kamaruddin Ferdy Sambo Cs tak tepat jika marah pada Komjen Agus.
Menurut Kamaruddin, video pengakuan Ismail Bolomg tersebut juga perlu dipertanyakan. Disitulah ia mulai menyinggung 'Polisi Pengabdi Mafia'"Pertanyaannya kenapa baru sekarang dibuka? Kenapa enggak dari dulu, karena itu kan sudah video lama? Kalau polisinya mau memberantas kejahatan ini berpolisi kenapa enggak dulu? Kenapa tersangka terdakwa baru diungkap itu?," aku dia.
"Kalau jujur memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu," tambahnya.
Uya Kuya sempat menimpali pernyataan Kamaruddin. Ia bertanya maksud 'perbuatan' yang dilontarkan oleh Kamaruddin.
"Maksudnya?" tanya Uya Kuya.
"Maksudnya begini, polisi rata-rata mengabdi kepada negara 1 minggu, 3 minggu lain itu mengabdi kepada mafia. Kita jujur nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya," jawab Kamaruddin.
Koordinator GERAH, Ustaz Jullian mengungkapkan alasan dirinya melaporkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak. Jullian menilai pernyataan tersebut adalah fitnah dan menyesatkan."Perkataan itu, menurut saya, kan tidak benar dan sangat menyesatkan. Karena videonya ditonton sampai ribuan orang," kata Jullian dikutip Sabtu (24/12/2022)."Jadinya jatuhnya itu fitnah terhadap institusi negara," tambah dia.
Secara spesifik, dirinya tak terima dengan pernyataan Kamaruddin yang menyebut 'polisi mengabdi pada mafia'."Itu yang dari kontennya yang di YouTube Uya Kuya TV. Yang perkataan Kamaruddin Simanjuntak terkait 'polisi rata-rata kerja sebagai abdi negara satu minggu, 3 minggu lagi lagi mengabdi sama mafia'," terangnya.
Julian menantang Kamaruddin untuk membuktikan pernyataannya tersebut. Dia tak ingin pernyataan Kamaruddin terkesan menjadi fitnah belaka."Karena pengakuannya seperti itu, kalau bisa menurut dia benar, ya harus dibuktikan gitu loh. Jadi supaya jangan ada terkesan itu kalimat kalimat kata-kata yang nggak benar, fitnah gitu," tuturnya.
Kuasa hukum Ustaz Jullian, Muhammad Mu'alimin, mengataka Jullian tidak pernah bertemu dan tidak memiliki hubungan dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo."Klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya," kata Muhammad Mu'alimin, Jumat (23/12/2022).
Mu'alimin menilai tudingan Kamaruddin tersebut dinilai perbuatan yang keji. Selain itu, sikap Kamaruddin dinilai melemahkan warga negara untuk memerangi hoax."Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai 'orang suruhan Ferdy Sambo' merupakan tuduhan keji yang mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik klien kami sebagai warga negara yang memerangi hoax," jelasnya.(*)
Reporter:dya,rls | Editor:widyawati