23 April 2025

Get In Touch

Mahfud MD : PPKM Kemungkinan Dihentikan Awal Januari 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

SURABAYA (Lenteratoday) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia kemungkinan berhenti diterapkan pada awal Januari 2023. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

"Saya kira sebentar lagi tidak ada PPKM karena di Indonesia hampir semuanya level 1. Mungkin awal Januari," kata Mahfud di Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Mahfud menyampaikan apa yang disampaikan itu sudah melalui pertimbangan dan kajian yang melatarbelakanginya. Bahkan, kajian dan pertimbangan itu sudah dilakukan oleh para ahli. "Ya sudah ada yang mengkaji dong bukan saya. Saya politiknya saja," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji nasib kebijakan PPKM. Pasalnya, saat ini jumlah kasus baru virus corona serta pasien yang meninggal dunia sudah menurun drastis. PPKM yang diterapkan saat ini sama di seluruh daerah yakni Level 1, mulai dari Aceh hingga Papua.

Sejauh ini pun pemerintah bakal menutup RSDC Wisma Atlet Kemayoran sebagai fasilitas kesehatan perawatan pasien Covid-19. Rencananya, penutupan dilakukan per 31 Desember 2022. Akan tetapi, pemerintah diminta hati-hati sebelum memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Di satu sisi, anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan pemerintah bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Saleh mengatakan rencana penghapusan PPKM harus disertai analisis dan kajian matang.

"Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang. Sebab, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa. Terbukti, WHO pun belum melepas status pandemi secara umum," kata Saleh dalam keterangan pers, Kamis (22/12/2022). (*)

Reporter : Lutfi/cnnindonesia | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.