23 April 2025

Get In Touch

Lampu Blitz E-TLE Dikeluhkan, Ini Jawaban Dishub Kota Batu

Salah satu titik E-TLE di Pertigaan Bendo, Kota Batu.
Salah satu titik E-TLE di Pertigaan Bendo, Kota Batu.

BATU (Lenteratoday)  –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu buka suara mengenai beberapa masyarakat Kota Batu yang mengeluhkan sorotan lampu flash dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Pasalnya, beberapa warga mengeluhkan cahaya yang dihasilkan oleh lampu blitz E-TLE tersebut teramat silau hingga dapat memecah konsentrasi saat berkendara.

“Itu kan faktor kebiasaan saja. Saya juga (waktu melihat) pertama itu nyala juga kaget,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kota Batu, Muhammad Noor, ditemui di Kantor Intelligent Traffic System Dishub Kota Batu, Selasa (27/12/2022).

Mamad, sapaan akrab Kabid Lalin Dishub Kota Batu tersebut menambahkan, kesalahan teknis peletakan lampu juga menjadi akibat terlalu silaunya cahaya lampu yang dihasilkan. Maka dari itu, pihaknya mengaku saat ini telah merubah posisi peletakan lampu blitz.

“Setelah saya cek, memang ada kesalahan peletakan. Tapi sekarang sudah kita lakukan perbaikan. Soalnya dulu pas awal pemasangan dan penataan memang agak ke bawah gitu, sekarang sudah kita ubah jadi agak atas. Biar cahayanya tidak langsung menyorot ke pengendara,” tambahnya.

Mamad juga menyampaikan, telah mengurangi komposisi lampu sorot kamera E-TLE di masing-masing titik. Dia mengatakan, jika sebelumnya kamera E-TLE akan dibekali dengan 4 unit lampu blitz, maka saat ini pihaknya telah mengurangi menjadi 2 lampu blitz di setiap titik E-TLE.

“Ini kita juga sudah mengurangi komposisi lampu sorot E-TLE, tadinya kan 4. Sekarang 2 dengan infrared 1. Sekarang cuma ada 2. Tetep nyala, tapi gak sebanyak yang kemarin. Jadi memang kemarin itu ada kesalahan tidak pasnya posisi lampu blitz,” jelasnya.

Kabid Lalin Dishub Kota Batu, Muhammad Noor saat menunjukkan kamera cctv Kota Batu.

Lebih lanjut, ketika disinggung apakah akan ada penonaktifan lampu blitz. Mamad menuturkan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab, lampu tersebut berfungsi untuk membaca kendaraan yang masuk atau keluar dari Kota Batu. Serta untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi.

“Jadi lampu strobo itu untuk membaca masing-masing kendaraan. Jadi kendaraan yang masuk, di posisi 25 meter dia masuk, lampunya langsung bisa menyorot kendaraannya. Nopolnya berapa, itu langsung masuk. Bisa tembus kaca film hingga 80 persen. Jadi kita tahu apakah orang tersebut tidak memakai sabuk pengaman atau bagaimana,” tandasnya.

Sebagai informasi, Dishub Kota Batu memiliki 8 titik kamera E-TLE atau tilang elektronik, yang tersebar di 5 lokasi. Diantaranya yakni 2 E-TLE di Perempatan Pesanggrahan, 2 unit E-TLE ditambah di Perempatan BCA, 1 unit di Pertigaan Bendo, kemudian 1 E-TLE di Depan Lippo Plaza Batu, 1 E-TLE di Jalan Imam Bonjol (dekat Batu Wonderland), dan terakhir 1 unit E-TLE di Jl. Pattimura. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.