
JOMBANG (Lenteratoday) – Dua proyek taman kota di Jombang molor dari target yang ditentukan dalam kontrak kerja. Dua proyek yang molor masing-masing pembangunan taman ASEAN dan taman Mastrip di Jl KH Wahid Hasyim.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Dina Lingkungan Hidup (DLH) Amin Kurniawan menjelaskan, dua proyek taman tersebut masih berjalan pekerjaannya meskipun masa kontrak sudah lewat.”Karena pengerjaan molor tidak sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak, maka kita kenakan denda,” ujarnya, Senin (26/12/2022).
Dijelaskan, sesuai kontrak kerja, kedua proyek tersebut seharusnya sudah selesai pada 21 Desember.Karena molor, sambung Amin, pelaksana proyek mulai dikenakaan denda. Nilai denda seperseribu dari nilai kontrak per hari.
Untuk Taman Mastrip nilai kontrak Rp 179,156 juta dengan kontraktor CV Fajar Mulia. Sedangkan Taman ASEAN senilai Rp 179,148 juta, dikerjakan kontraktor CV Karya Prima Nusantara.”Jadi itunganya nilai kontrak tanpa pajak 11 persen, Rp 159 juta sekian dibagi 1.000 dan ketemunya Rp 159.499 per hari," papar dia merinci.
Amin sudah mengingatkan pelaksana proyek terkait keterlambatan dan meminta pelaksana proyek melakukan percepatan. ”Ya sudah kita ingatkan," jelas dia.
Selain dua taman yang telat dari jadwal kontrak, ada satu lagi yang masih berjalan pekerjaanya. Yakni taman UKS di Jl Raya Abdul Rahman Saleh yang sebelumnya rusak akibat diseruduk truk boks beberapa waktu lalu.
Namun pekerjaan tersebut berjalan bukan karena molor melainkan force majeure. ”Jadi untuk taman UKS kita berikan adendum 7 hari kerja sampai tanggal 28 Desember," jelas dia.Amin optimistis pekerjaan rampung sebelum target yang ditentukan. ”Saat ini pekerjaan terus berjalan, kami minta sebelum tanggal 28 sudah selesai," papar dia.(*)
Reporter: sutono, gatot sunarko | Editor:widyawati