20 April 2025

Get In Touch

Pria Ini Nekat Membakar Mantan Istri Beserta Pasangannya

Polisi menggiring MR, pelaku pembakaran orang di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023). Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Polisi menggiring MR, pelaku pembakaran orang di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023). Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)

JAKARTA (Lenteratoday) - Seorang pria berinisial MR (45) tega membakar mantan istrinya dan D (38) bersama kekasih mantan istrinya, S (39). Akibat peristiwa yang menewaskan S itu, maka MR harus mendekam di dalam tahanan.

Peristiwa pembakaran dua orang ini terjadi di Jalan Fajar Terusan, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023) lalu. Kemudian, tersangka MR baru berhasil diringkus pada Jumat (6/1/2023) kemarin, saat berada di rumah kerabatnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Dikutip dari detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika dihubungi wartawan pada Jumat (6/1/2023), membenarkan pernangkapan tersebut.

Lantas apa yang menjadi motif MR membakar mantan istrinya dan pasangannya itu? Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo, mengungkapkan MR nekat menyiramkan bensin lalu membakar mantan istrinya itu karena cemburu buta. MR cemburu karena mantan istrinya, D dan korban S jalan bersama.

"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," kata Wibowo, Jumat (6/1/2023).

Lebih lanjut Wibowo mengatakan, saat itu tersangka melihat D, mantan istrinya, jalan bareng dengan S. Seketika itu rasa cemburu yang berujung pada emosi tersangka MR langsung memuncak. Dia melemparkan bensin ke arah kedua korban lalu membakarnya.

Akibat tindakan MR ini korban S meninggal dunia usai menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke, sementara mantan istrinya D selamat dengan luka bakar di tangan kirinya. "Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum, mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar," ujarnya.

Disatu sisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan korban S dan D memiliki hubungan dekat. "Si D sama S yang meninggal itu TTM, teman tapi mesra, belum menikah," kata Zulpan.

"Nah melihat itu, pelaku cemburu buta melihat D jalan sama S lantas disiram lah dan meninggal," jelasnya.

Setelah ditangkap. MR langsung ditetapkan sebagai tersangka. MR mengakui perbuatannya yang membakar dua korban hingga salah satunya meninggal. Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Penjaringan untuk penyelidikan lebih dalam terkait kasus pembakaran tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi. (*)

Sumber : detik.com | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.