
SURABAYA (Lenteratoday) -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro siap memberikan bantuan hukum terhadap dua jurnalis korban pengeroyokan dalam aksi konvoi sebuah organisasi di Bojonegoro, Kamis (5/1/2023) malam.
"PWI Bojonegoro mengecam aksi kekerasan yang dialami anggota PWI Bjn yang melakukan tugas jurnalistik," ucap ketua PWI Bojonegoro M Yazid, Jumat (6/1/2023).
Ia berjanji akan mengawal kasus pengeroyokan tersebut. Agar, kejadian serupa tak dialami oleh pekerja-pekerja media di daerah lain.
"PWI Bojonegoro akan melakukan advokasi dan juga mengirimkan hasil investigasi ke PWI Jawa Timur, terkait insiden yang dialami wartawan di Bojonegoro," tegas dia.
"Pasalnya kegiatan yang dilakukan para wartawan dilindungi undang-undang, tidak seharusnya para oknum siapapun melakukan intimidasi, menghalang-halangi dan bahkan melakukan kekerasan terhadap wartawan," sambung Yazid.
Selain mengecam, disisi lain dirinya mengingatkan kepada wartawan agar berhati-hati jika kedapatan ada gerombolan yang melakukan konvoi.
"Wartawan juga harus berhati-hati saat melakukan peliputan dan memperhatikan keselamatannya," tandas dia.
Sebelumnya, dua jurnalis mengalami tindakan kekerasan di Bojonegoro. Diantaranya Misbahul Munir dan Mohamad Rizki. Keduanya merupakan jurnalis media siber.
Kejadian tersebut bermula saat kedua korban berusaha mengambil foto konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh sekelompok massa, di seputaran bunderan Adipura Kota Bojonegoro Kamis (5/1/2023) malam.
Mengetahui aksi konvoinya difoto, sejumlah massa langsung melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua jurnalis tersebut. Kekerasan itu membuat kedua korban berlari kenyelamatkan diri dari amukan massa.
Reporter: Miranti Nadya|Editor: Arifin BH