21 April 2025

Get In Touch

Dugaan Patgulipat Oknum Elit Bancakan Proyek & Menaikkan Harga Masker

Dugaan Patgulipat Oknum Elit Bancakan Proyek & Menaikkan Harga Masker

Pasuruan - Kabar tak sedap proyek pengadaan masker penanggulangan Covid-19 terus bergulir. Ada dugaan patgulipat para oknum elit ini bermain mata dengan mengatasnamakan pelaku UMKM untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Sejumlah nama oknum anggota dewan mendominasi proyekpengadaan masker. Sementara para pelaku UMKM seolah diposisikan sebagai tukangjahit dan tukang sablon 2,5 juta masker yang dianggarkan Rp 7,5 miliar.

Seorang sumber yang meminta tidak disebut jatidirinya,mengungkapkan, peran para oknum elit ini terklasifikasi dalam tiga kelompok.Oknum ini memanfaatkan jabatannya untuk meminta jatah pengadaan masker.

Mereka mengkoordinir dan menyediakan bahan baku bagi pelakuUMKM dalam pengerjaannya. Ada juga oknum elit yang berperan sebagai perantaraUMKM dan mendapatkan komisi dari selisih harga. Selain itu ada oknum elit yangbenar-benar memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

“Ada beberapa oknum elit yang berkecimpung dalam asosiasiUMKM. Ia juga berani menggadaikan mobil dan memodali pengadaan bahan baku yangnilainya ratusan juta,” katanya.

Menurutnya, harga satuan masker yang semula ditetapkan Rp3.500 per biji kini ditelah dinaikkan menjadi Rp 4.500 per biji. Namunironisnya, harga ongkos jahit dan sablon yang diberikan kepada pelaku UMKMmalah ditekan rendah.

“Harga ongkos jahit yang semestinya Rp 1.000 per bijiditekan hingga Rp 400 per biji. Sedangkan ongkos sablon masker ditentukan Rp150 per biji. Sehingga para koordinator ini mendapatkan keuntungan berlipatapalagi setelah harga satuan masker di naikkan,” jelasnya.

Seorang pelaku UMKM di Sukorejo yang dihubungi wartawan,mengaku mendapatkan order 40.000 masker. Ia juga telah menandatangani dua buahkontrak yang berbeda harga.

“Termin pertama harga kontrak pengadaan masker Rp 3.500 perbiji. Saya juga telah menandatangani kontrak termin kedua dengan harga Rp 4.500per biji,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani,belum berhasil dikonfirmasi soal perubahan harga satuan tersebut.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD KabupatenPasuruan, Zaini, mengaku belum mengetahui adendum perubahan harga tersebut.Menurutnya, penetapan dan perubahan harga memang menjadi kewenangan gugus tugasCovid-19. Namun pihaknya menekankan adanya transparansi dalam setiap penggunaananggaran.

“Penetapan harga dan alokasi anggaran menjadi kewenangangugus tugas Covid-19. Kami meminta agar penggunaan anggaran dilakukan secaratransparan,” tegas Zaini. (oen)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.