21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Surabaya Ubah Pola Transaksi di Pasar selama PSBB

Pemkot Surabaya Ubah Pola Transaksi di Pasar selama PSBB

Surabaya - Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung selama dua minggu mulai tanggal 28 April - 11 Mei, Pemkot mengaku sudah optimal dalam melakukan sosialisasi ke pasar-pasar yang ada di Surabaya.

Kepala Bagian Perekonomian dan usaha Daerah Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa sudah melakukan sosialisasi terkait adanya covid-19.

“Pertama kita lakukan sosialisasi untuk menggunakan APD masker atau sarung tangan plastik. Terus ada imbauan dari bu wali untuk penyemprotan disinfektan kita lakukan rutin di pasar,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (5/5/2020).

Hebi mengatakan apabila di dalam suatu pasar ada yang positif covid-19 maka pasar tersebut harus karantina mandiri selama 14 hari.

“Jadi bukan di tutup, cuma karantina. Proses dagang bisa dilaksanakan cuma lapak/tokonya di tutup. Kita bersihkan dulu itu lapaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Hebi juga mengatakan bahwasanya dirinya juga turun untuk melakukan sosialisasi serta memberikan masker dan hand sanitizer. Sebab Dinkes mengatakan tertularnya dari uang kertas atau koin.

“Kita juga senantiasa membuat mereka menjadi kebiasaan. Di pasar ada kendala waktu menggunakan masker. Pembeli juga penjual. Untuk menghindari itu, kita menyediakan kertas dibuat untuk menuliskan apa yang mau dibeli,” katanya.

Selama proses karantina pembeli bisa melakukan transaksi jual beli dengan cara menempelkan nomor hp pada lapaknya.

“Saya usul toko tersebut menuliskan nomor hpnya. biar proses jual beli bisa dilakukan. Mulai sekarang sudah mulai berlaku . Di kita ada beberapa pasar yang melakukan hal itu, salah satunya pasar kapasan,” pungkasnya. (ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.