25 April 2025

Get In Touch

Bongkar Pasang Median Jalan Jelang Uji Coba One Way Kayutangan, Ini Penjelasan Pemkot

Kondisi median di Jl. Semeru, Kota Malang yang dibongkar pada Selasa (10/1/2023) dan dipasang kembali pada Rabu (12/1/2023). (Foto:santi/lenteratoday)
Kondisi median di Jl. Semeru, Kota Malang yang dibongkar pada Selasa (10/1/2023) dan dipasang kembali pada Rabu (12/1/2023). (Foto:santi/lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) – Sebelum uji coba penerapan one way atau satu arah di kawasan Kayutangan, beberapa median jalan telah dibongkar pada Selasa (10/1/2023) malam hari. Namun saat pagi hari Rabu (11/1/2023) tiba, median di Jl. Semeru, Kota Malang tersebut telah dipasang kembali.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku, bongkar pasang median tersebut merupakan bentuk kesalahan teknis. Namun, pihaknya memastikan pembongkaran median sebelum uji coba satu arah, akan tetap dilakukan.

“Sudah (pembongkaran median) itu kan memang harus. Rekomendasi dari forum lalu lintas itu harus dilakukan pembongkaran. Kemarin mungkin ada miss. Tetap dibongkar, kan efektif tidaknya itu dilihat dari timur ke barat (setelah dilakukan uji coba),” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/1/2023).

Sutiaji menambahkan, pemberlakuan one way Kayutangan merupakan salah satu cara yang telah diperitungkan, dalam mengurai masalah kemacetan di Kota Malang. Ada dua cara untuk mengurai kemacetan, lanjutnya, yaitu perbaikan serta pembangunan infrastruktur, dan rekayasa lalu lintas.

“Harus dicoba dulu biar tahu efektif atau tidaknya. Itu rekomendasi forum lalin, tenaga ahli. Ada Polresta dan komunitas nanti kita sosialisasikan dulu. Mohon maaf ini harus diikuti dulu. Jadi semuanya ini adalah untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan kepentingan perseorangan, ataupun kelompok,” urainya.

Dijelaskannya bahwa uji coba satu arah Kayutangan kemungkinan akan dilakukan selama 3 bulan, sebelum benar-benar diterapkan.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan, bongkar pasang median di Jl. Semeru tidak akan membatalkan rencana pemberlakuan satu arah. Bongkar pasang dilakukan, sambungnya, karena material median berserakan dan berpotensi mengganggu keamanan pengguna jalan.

“Jadi itu kita kembalikan bukan karena batal. Tapi karena posisinya waktu itu berserakan, maka kita kembalikan lagi seperti itu. Biar tidak mengganggu arus lalu lintas sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan,” tegasnya.

Diakhir, Dandung mengaku masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut antar dinas, terkait kepastian pembongkaran median. Sementara itu, untuk kepastian pemindahan monumen Tugu Adipura yang terletak di Jl. Semeru, diakunya bahwa pemindahan tersebut merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).(*)

Reporter: Santi Wahyu /Editor: Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.