
MALANG (Lenteratoday) – Melalui program Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bertajuk Sambang Warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) permudah pelayanan administrasi Kartu Identitas Anak (KIA), untuk 300 siswa SD di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan Pak Lurah. Infonya ini ada 300-an siswa dari 4 SD Negeri yang ada di Dinoyo ini. Nah, kalau yang sudah masuk (data) sampai saat ini ada sekitar 100-an siswa,” ujar Sub Koordinator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), M. Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (13/1/2023).
Wahyu menambahkan, mobil pelayanan Disdukcapil selalu rutin mengikuti giat Sambang Warga yang sebelumnya juga dilaksanakan di Kecamatan Kedungkandang. Kali ini, siswa di Kelurahan Dinoyo dipermudah, sebab tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil dalam pengurusan administrasi untuk mendapatkan KIA.
“Jadi ini kita proses perekaman, ambil foto dulu, kemudian nanti cetak di kantor, untuk pengambilan KIA nya di SD nya masing-masing. Kan disini sudah muncul SD nya dari mana. Ada dari SDN Dinoyo 1, 2, 3, dan 4. Nanti distribusi KIA nya kita berikan ke sekolah masing-masing,” jelasnya.
Wahyu juga menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh para siswa, yakni fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta akta kelahiran. Dikatakannya bahwa proses pembuatan KIA memakan waktu hingga 3 hari, sebelum dapat didistribusikan kepada para siswa di masing-masing SD Kelurahan Dinoyo.
“Yang dibawa harus ada foto copy KK sama akta kelahiran. Kemudian si anak harus hadir, karena difoto langsung. Kalau gak datang juga boleh, tapi harus membawa pas foto,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, kebanyakan siswa yang mengurus administrasi KIA kali ini merupakan siswa yang duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD. Namun, untuk syarat pengurusan KIA, diperuntukkan untuk anak dengan usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari.
“KIA ini diperuntukkan untuk anak usia mulai dari 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari. Tapi, infonya dari Pak Lurah, mendatangkan siswanya kali ini kelas 5 dan kelas 6,” serunya.
Dilanjutkannya, memiliki KIA merupakan sebuah hal yang penting. “Penting, karena KIA itu seperti KTP. Kalau misalnya anak itu hilang, dia bawa KIA. Bisa dilacak, alamat dari mana misalnya,” sambungnya.
Uniknya, dengan kepemilikan KIA, anak-anak juga akan mendapatkan potongan harga masuk, di beberapa wahana rekreasi.
“Selain itu, KIA juga bisa untuk kartu diskon. Misalkan beli buku di Togamas, itu bisa dapat diskon. Ke Hawai Waterpark, ada diskon,” jlentrehnya.
Disisi lain, Wahyu menuturkan bahwa ketercapaian KIA di Kota Malang telah melebihi target dari pemerintah pusat. Yakni, sebanyak hampir 70% usia anak telah terdaftar dan memiliki KIA.
“Di Kota Malang, (pemilik) KIA sudah melebihi target dari pemerintah pusat. Targetnya kan 40 persen dari pusat, kita sudah 60 persen lebih, hampir 70 persen,” pungkasnya.
Diakhir, Wahyu menjelaskan bahwa selain dengan jemput bola di seluruh sekolah Kota Malang. Pihaknya juga selalu melayani proses administrasi KIA di kantor Disdukcapil, tepatnya di Jl. Mayjen Sungkono (Perkantoran Terpadu) Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi