
KEDIRI (Lenteratoday) - Sebanyak 43 kelurahan masuk dalam kategori cepat berkembang, sedangkan hanya 3 kelurahan yang masuk kategori berkembang. Hal ini berdasarkan Sosialisasi Evaluasi Diri Perkembangan Kelurahan (EPKel) Tahun 2023 yang dilakukan Bagian Pemerintahan kota Kediri.
Kegiatan untuk mengetahui perkembangan kelurahan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kilisuci Balaikota Kediri, Kamis (26/1/2023) dihadiri perangkat kelurahan se-Kota Kediri. Imam Muttakin, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri mengutarakan tujuan sosialisasi mengukur efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan bagi setiap pemerintah daerah, salah satunya Pemkot Kediri dalam menjalankan amanat Peraturan Mendagri No: 81/2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,” kata Imam.
Dijelaskan dari tahapan evaluasi yang dilaksanakan, akan diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu: kurang berkembang: dengan capaian skor ≤ 300 untuk desa, dan ≤ 200 untuk kelurahan;
Selanjutnya, berkembang: dengan capaian skor 301- 450 untuk desa, dan 201 - 350 untuk kelurahan; serta cepat berkembang: dengan capaian skor ≥ 451 untuk desa, dan ≥ 200 untuk kelurahan.
“Alhamdulillah di Kota Kediri tahun 2022 sebanyak 43 kelurahan sudah masuk kategori cepat berkembang dan 3 kelurahan yang masuk kategori berkembang, yaitu Kelurahan Kaliombo, Pocanan, dan Tinalan,” jelasnya.
Imam Mutakkin juga meminta kepada kelurahan untuk melakukan review ulang terhadap data yang telah dimasukkan, apabila terdapat ketidaksesuaian data, pihak kelurahan dapat melakukan pemberitahuan kepada Bagian pemerintahan Pemkot Kediri sampai dengan 10 Februari 2023 mendatang.
Dalam melakukan evaluasi, terdapat tiga indikator penilaian yang menjadi tolok ukur penilaian, yaitu: indikator penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
“Jadi untuk kelurahan yang meraih kategori cepat berkembang berbanding lurus pula dengan tingkat kesejahteraannya, yakni sudah lebih baik daripada kelurahan kategori berkembang,” terang Imam.
Selanjutnya, hasil evaluasi menjadi dasar penilaian bagi Pemkot Kediri dalam menetapkan kelurahan terbaik yang layak menjadi representasi lomba kelurahan tingkat provinsi bahkan nasional.
“Untuk menggali potensi kelurahan terbaik, kita akan melakukan koordinasi secara intensif dengan setiap kelurahan dan juga menggandeng stakeholder lain untuk menemukan potensi-potensi serta mencukupi kebutuhan secara administratif,” ujarnya.
Imam berharap dengan sosialisasi ini tiap kelurahan setiap tahun dapat secara aktif melakukan perbaikan, sehingga di Kota Kediri tidak ada lagi kelurahan dengan kategori berkembang. “Itu kan juga menandakan tingkat kinerja pemerintahan, tingkat pembinaan masyarakat sudah lebih baik daripada daerah lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi