05 April 2025

Get In Touch

Pemerintah Akan Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi Tinggal 15

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Shutterstock)
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Shutterstock)

JAKARTA (Lenteratoday) -Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan akan memangkas bandara, hingga yang tersisa hanya 15 bandara intenational di Indonesia.

Dia mengatakan, hal ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang diputuskan dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, yang dilangsungkan awal pekan lalu.

"Bandara international yang diharapkan harus berpihak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dan tetap menjaga pariwisata international dan domestik, yaitu 14-15 bandara," kata Erick Thohir di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Erick mengatakan, Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara-negara kepulauan lain yang hanya memiliki 1-2 bandara.

Menurutnya, dengan bentuk kepulauan, maka dalam menghubungkan titik-titik logistik akan lebih mudah, sehingga bisa menghemat anggaran

"Dari hasil meeting, kita ini negara kepulauan yang pastinya tidak bisa disamakan dengan Singapura, Uni Emirat Arab (UAE) yang dimana hanya 1-2 bandara. AS satu pulau besar, China 1 pulau besar, artinya transportasi antar titik logistik lebih mudah kalau kita kepulauan," lanjut Erick.

Erick mengatakan, bandara-bandara yang saat ini beroperasi di daerah akan tetap dioperasikan. Namun, hanya untuk kebutuhan Umroh saja.

Erick mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional hingga 15 ini juga sebagai upaya untuk menekan jumlah wisatawan domestik yang berwisata ke luar negeri.

"Bagaimana dengan bandara yang sudah ada di daerah? Boleh, tapi Umroh saja. Jangan kita mencptakan pemborosan baru. Nanti lebih banyak orang Indonesia yang keluar negeri, dibanding yang (wisata) di dalam negeri," ungkapnya.

Erick Thohir melanjutkan, berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perputaran uang mayoritas adalah dari pariwisata domestik. Sehigga dia menilai, penting agar kebijakan ini dapat dilakukan.

"Kan data-data di Kementerian Pariwisata mayoritas perputaran uang, mayoritas perputaran pariwisata nasional adalah di domestik, bukan international. Itu realita dan fakta yang ada," tegasnya.

Perampingan jumlah bandara berstatus internasional tidak terlepas dari rencana pemerintah untuk mendongkrak pariwista nasional. Ini akan dilakukan melalui perbaikan konektivitas penerbangan domestik.

Erick bilang, pemerintah tidak menginginkan pembukaan bandara secara masif justru mendorong masyarakat untuk berwisata ke luar negeri. Oleh karenanya, pengurangan jumlah bandara berstatus internasional diharapkan dapat menurunkan perjalanan wisata masyarakat ke luar negeri.

"Padahal kalau kita lihat (kontribusi) ke pariwisata itu 70 persen lokal 30 persen asing," katanya, mengutip Kompas.

Asal tahu saja, banyaknya jumlah bandara internasional di Indonesia sudah pernah disinggung Presiden Jokowi pada 2022. Pada saat itu, Jokowi mempertanyakan efektivitas "maraknya" bandara internasional.

Sebagai informasi, mengacu data laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, saat ini terdapat 340 bandara yang tersebar di berbagai wilayah RI. Adapun 32 di antaranya merupakan bandara berstatus internasional (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.