
MADIUN (Lenteratoday)- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Bagus Panuntun meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun membongkar siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022 senilai Rp 729 juta.
Menurut Bagus, sangat janggal jika pihak PDAM Tirta Taman Sari dan pihak tim satuan pengawas internal (SPI) tidak mengetahui hilangnya uang setoran tersebut. Padahal setiap bulan selalu ada temuan uang pelangan yang hilang.
“Kalau mau diperiksa ya diperiksa semua dan ditelusuri terkait runtutannya itu. Kalau saya menduga tidak satu orang. Ada sebuah sistem. Makanya diusut dan dibuka semua. Karena semua ingin PDAM menjadi baik dan bersih,” kata Bagus, dikutip Kamis (2/3/2023).
Sementara itu, Direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto dikonfirmasi usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi II DPRD mengatakan hasil investigasi tim Inspektorat masih dilakukan oknum supervisor kasir sendiri.
“Dia sebagai supervisor kasir. Uang yang dari kasir ke supervisor kasir ini sesuai. Yang tidak distorkan ini adalah yang pembayaran kolektif, namun disistem kami itu sudah terbayar sehingga tidak kita ketahui,” ungkap Suyoto.
Suyoto juga membantah bila uang yang digelapkan pegawainya itu mengalir kepada dirinya.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi
menyatakan Tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyelidiki dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022.
“Kami sudah memanggil beberapa karyawan PDAM. Tetapi jumlahnya berapa saya belum tahu karena belum mendapatkan laporan dari tim,” ujar Bambang.
Bambang menuturkan pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak, termasuk pegawai PDAM Kota Madiun. Namun saat ini tim penyidik belum menjelaskan detil penanganan kasus tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.(*)
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo/ Editor: widyawati