
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Tim DPRD Kota Palangka Raya menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Jekan Raya, Rabu (8/3/2023).
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, mengatakan, semua usulan yang disampaikan dalam Musrenbang akan ditampung, namun karena terbentur masalah Anggaran tidak semua usulan dapat diterima untuk direalisasikan.
"Memang tujuan dari Musrenbang adalah merencanakan pembangunan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, namun karena keterbatasan anggaran tidak semua usulan dapat diwujudkan," papar Khemal, Rabu (8/3/2023).
DPRD sebagai legislatif dan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, akan terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif guna mengatasi masalah keterbatasan anggaran dan memaksimalkan penggunaannya dalam melaksanakan pembangunan daerah setempat.
Selain itu Khemal mengatakan jika pihak DPRD Kota Palangka Raya akan terus mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan kinerjanya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Palangka Raya smemiliki wilayah yang sangat luas, yaitu sebesar 2.853 Km persegi, yang terdiri dari 30 Kelurahan dan 5 Kecamatan. Selain itu secara geografis wilayahnya terbagi kedalam darat, danau, hutan dan sungai. Jadi bukan hal mudah untuk membuat pembangunan merata di wilayah Kota Palangka Raya.
Camat Jekan Raya, Sri Utomo, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dari Tim DPRD Kota Palangka Raya dalam kegiatan Musrenbang. Ia berharap semua usulan dan masukan yang disampaikan melalui Musrenbang dapat ditampung dan diwujudkan.
"Selain menyampaikan usulan terkait pembangunan, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja serta selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Sri.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH