
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Selama ini para pembudidaya sarang burung walet di Kota Palangka Raya menjual hasil budidaya sarang burung waletnya ke pengepul yang berada di luar provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Walhasil tak tercatat perdagangan ekspor komoditas tersebut.
"Inilah kenyataan di lapangan, ini seakan sudah menjadi jalur bisnis para penjual dan pengepul hasil budidaya sarang burung walet selama ini," papar Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, Kamis (9/3/2023).
Kondisi ini secara otomatis mempengaruhi laporan Bea Cukai Palangka Raya setiap tahunnya yang tidak menunjukkan adanya angka terkait ekspor hasil budidaya sarang burung walet.
Dia berharap pihak Bea Cukai Palangka Raya terus melakukan upaya agar para pembudidaya sarang burung walet tidak lagi menjual hasil budidaya mereka kepada pengepul yang berada di luar provinsi.
Hal ini terjadi menurut Rusdiansyah, disebabkan karena pihak pembudidaya tidak memiliki akses atau dapat berkomunikasi langsung dengan pihak pengusaha sebagai pengguna hasil budidaya mereka. Untuk harga pun para pembudidaya tidak mendapatkan harga jual yang maksimal jika dibandingkan jika mereka bisa menjual langsung ke pengusahanya.
"Karena para pembudidaya tidak memiliki akses untuk menjual langsung ke para pengusaha inilah yang mendorong mereka mau tidak mau harus menjual hasil budidayanya ke pihak pengepul," ungkapnya.
Selebihnya ia menuturkan, padahal untuk ekspor sarang burung walet administrasi yang dilakukan di kantor Bea Cukai Palangka Raya sebenarnya cukup mudah. Sebagai contoh, para pembudidaya ikan hias di Palangka Raya hampir setiap tahun melakukan ekspor ikan hias keluar negeri.
"Jika para pembudidaya sarang burung walet di Palangka Raya memiliki akses penjualan langsung ke luar negeri seperti ke China atau Hongkong, saya yakin mereka bisa mendapat keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya," jelas Rusdiansyah.
Demikian juga dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan, Cukai dan Dukungan Teknis, Togap Maruasas Sihite, sebenarnya proses administrasi Ekspor sarang burung walet lebih mudah dibandingkan ekspor ikan hias ke luar negeri. Karena untuk ekspor ikan diperlukan penanganan khusus agar ikan tersebut tidak mati dalam perjalanan.
Selebihnya Togap menekankan jika pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan terkait hal tersebut, agar masyarakat Kota Palangka Raya, dan yang ada di wilayah Kalteng, bisa mengetahui cara dan tidak mengalami kesulitan saat ingin mengekspor hasil budidaya mereka keluar negeri.
"Intinya, kami siap melayani masyarakat di daerah setempat yang ingin mengekspor hasil budidaya mereka yang telah memenuhi standar yang ditentukan, dengan memberikan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit," pungkasnya. (ADV)
Reporter : Novita /Editor: widyawati