05 April 2025

Get In Touch

Kayutangan Heritage Kota Malang Ditetapkan Satu Arah

Penerapan satu arah di perempatan Rajabali, Kota Malang
Penerapan satu arah di perempatan Rajabali, Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui kajian Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), telah memutuskan bahwasannya rekayasa lalu lintas di Kawasan Kayutangan Heritage tersebut, resmi diterapkan secara permanen.

“Kesepakatan berita acara forum lalu lintas, dinyatakan bahwa sepakat uji coba penerapannya dijadikan permanen. Tinggal ada hal-hal yang perlu diperbaiki, ditambah, dan itu akan dilakukan terus menerus,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, ditemui usai agenda Temu Warga, Jumat (10/3/2023).

Widjaja menambahkan, penerapan secara permanen bukan sebatas keinginan Pemkot Malang, melainkan suatu kebijakan yang bertujuan untuk memberi manfaat kepada seluruh pihak. Pun ditegaskannya, berdasarkan evaluasi dan kajian yang telah dilakukan selama lebih dari 2 pekan pelaksanaan uji coba, rekayasa lalu lintas yang bersifat satu arah tersebut terbukti mampu mengurai kemacetan secara efektif, terkhusus di wilayah Klojen.

“Tim teknis dari tenaga ahli kami juga melakukan evaluasi itu. Jadi secara singkat bahwa dinyatakan sudah tidak ada titik jenuh lagi. Dikatakan nol karena tidak ada traffic light. Namun tetap, masih ada yang perlu ditambah lagi,” tambahnya.

Widjaja menyebutkan, hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan seiring dengan pemberlakuan secara permanen kebijakan Satu Arah di Kawasan Kayutangan Heritage, diantaranya yakni pemasangan rambu-rambu jalan, guna mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas. Serta menambah unsur keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Sudah, misalnya zebra cross, kemudian pita kejut. Yang masih ada sedikit kendala misalnya di pelican crossing, karena itu tidak sempat ada anggarannya. Tapi nanti mekanismenya kami mohon petunjuk dari pimpinan. Tapi kata kuncinya adalah apa yang menjadi evaluasi pada uji coba tiga minggu ini, akan segera mungkin kita penuhi,” urainya.

Disinggung mengenai pro dan kontra dari sisi angkutan kota, Widjaja menyampaikan bahwa para sopir angkot telah 100 persen mendukung adanya kebijakan tersebut, untuk diterapkan secara permanen.

“Selain itu, sopir angkutan juga demikian 100 persen menyatakan mendukung. (Masalah) sudah clear, semua memahami kondisinya,” tegasnya.

Sedangkan terkait jalur baru bagi angkutan kota. Widjaja menuturkan bahwa tidak ada kebijakan yang mengatur adanya hal tersebut, melainkan pihaknya mengatakan, akan ada suatu kajian terkait dengan penyesuaian jalur, demi kelancaran trayek angkutan kota.

“Akan dilakukan penyesuaian, bukan jalur baru, tapi disesuaikan. Kalau tadinya lewat A, sekarang lewat B. Itu akan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Jadi nanti jalurnya disesuaikan,” pungkas Widjaja.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.