
MALANG (Lenteratoday) –Pemerintah Kota (Pemkot) Malang nampaknya masih harus bersabar dalam menunggu hasil keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait total anggaran untuk melakukan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang.
“Nanti dari (Kementerian) PUPR akan melakukan survei lagi. Anggaran tergantung pemberian pemerintah pusat. Ini kita masih menunggu. Makanya kita belum bisa memberikan informasi berapa angkanya, kapan pelaksanaannya,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat dikonfirmasi secara langsung oleh awak media, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, Pemkot Malang sempat menyebutkan bahwa anggaran revitalisasi pasar yang telah beroperasi sejak 1914, ini diperkirakan menelan biaya Rp 300 miliar. Namun, kabar tersebut kemudian ditampik oleh Eko.
“Bukan 300, kita tetap mengajukan sesuai proposional hitungan kita. Nanti masalah berapa nilainya itu dari Kementerian PUPR. Karena itu kan fisik dan kontruksi adalah PUPR yang paham. Anggaran kita belum bisa menyebutkan secara pasti. Targetnya lebih cepat lebih baik,” tambahnya (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH