22 April 2025

Get In Touch

Satu Arah Kayutangan Jadi Trigger Ruas Jalan Lain dalam Mengurai Kemacetan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengklaim, suksesnya uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage telah memicu keinginan benerapa masyarakat, agar penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dapat diterapkan pada ruas jalan lain di Kota Malang.

Untuk diketahui, setelah melalui kajian dengan melibatkan pakar transportasi dan forum lalu lintas. Manajemen rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Klojen tersebut, telah diterapkan secara permanen usai resmi berakhirnya masa uji coba pada 12 Maret 2023 pukul 05.00 WIB kemarin.

“Satu arah itu alhamdulillah (uji coba) bisa dikatakan berhasil. Makanya dibuat permanen. Dan banyak masyarakat yang minta untuk dikembangkan ke wilayah atau ruas jalan lainnya karena terbukti cukup efektif dalam mengurai kemacetan,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Senin (13/3/2023).

Sutiaji menambahkan, beberapa ruas jalan yang tengah menjadi pekerjaan rumahnya untuk dapat segera dilakukan penanganan diantara lain yakni, jalan di wilayah Gatot Subroto serta ruas jalan di wilayah Ranugrati.

“Maka PR kami ada 2 nanti yang benar-benar konsen. Satu di Gatot Subroto, yang kedua di Ranugrati Sawojajar. Yang di Gatot Subroto itu mungkin sifatnya per jam. Jadi ada jam-jam tertentu gitu. Tujuannya yang pasti untuk mengurai kemacetan,” ungkapnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Menurutnya, berdasarkan kajian dari beberapa ahli transportasi darat dan evaluasi dari forum lalu lintas, penerapan Satu Arah telah terbukti mengurangi titik jenuh di wilayah Klojen, serta efektif dalam mengurai volume kendaraan.

Berkaca dari hal tersebut, Widjaja mengatakan bahwa dukungan penerapan satu arah kemudian datang dari paguyuban angkutan kota. Menurutnya bahkan tidak ada penolakan sedikitpun dalam kebijakan yang diberlakukan secara permanen tersebut.

“Yang menjadi perhatian pula adalah dukungan dari paguyuban angkutan kota. Mereka sangat mendukung kebijakan ini, tidak ada penolakan sedikitpun. Sehingga, kami pemerintah daerah, Pak Wali juga menyampaikan terimakasih. Tentu, untuk tindak lanjutnya perlu ada perbaikan melalui forum lalu lintas,” jelas Widjaja.

Sedangkan, disinggung terkait PR 2 jalan yang dipaparkan oleh Wali Kota Malang. Widjaja menghendaki bahwa adanya penerapan kebijakan satu arah, telah menjadi pemicu wilayah lain. Namun, terkait teknis penanganan lebih lanjut, Widjaja mengaku bahwa hal tersebut harus melalui pengkajian lebih lanjut.

“Jadi dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas yang kami lakukan di kawasan ini, ternyata menjadi trigger di wilayah lain. Tapi itu perlu kajian yang lebih, karena setiap wilayah itu harus ada treatment tersendiri. Tahun ini pula kami sudah memiliki kajian per kecamatan,” katanya.

Diakhir, Widjaja menyampaikan kemungkinan adanya proyek pelebaran jalan di wilayah Ranugrati, Sawojajar. Akan tetapi, pihaknya mengaku tidak dapat menyampaikan secara rinci, sebab rencana tersebut berada dalam wewenang Dinas PUPR-PKP dan Bappeda Kota Malang.

“Jadi nanti Bappeda atau DPUPR-PKP, kami ada rencana untuk pelebaran jalan untuk di wilayah Ranugrati. Nah, lebih lanjutnya tanyakan ke beliau-beliau itu, karena rencana di RPJMD insyaallah ada,” tukasnya.(*)

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.