
JAKARTA (Lenteratoday)-Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya, Rabu (15/3/2023). Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan."Ya, kita hormati. Semua proses hukum kita hormati," kata Jokowi usai membuka Business Matching: Belanja Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi mengatakan hal tersebut tidak hanya berlaku terhadap Plate, tapi terhadap siapa pun di pemerintahan yang sedang menjalani proses hukum."Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," pungkas Jokowi.
Pemeriksaan hari ini menjadi yang kedua bagi Plate sebagai saksi setelah bulan lalu juga diperiksa dalam kasus yang sama. Pada pemeriksaan sebelumnya, 14 Februari 2023, Plate tidak berkomentar banyak soal kasus BTS Kominfo. Dia mengaku sudah menjelaskannya kepada penyidik.
Diusut Petan Adek
Dalam pemeriksaan hari ini, Kejagung akan mendalami sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan Plate dalam kasus ini. Plate juga bakal digali soal rencana pembangunan BTS Bakti Kominfo itu.
Sebab, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pembangunan BTS rencanakan dilaksanakan untuk periode 5 tahun berturut-turut. Namun ternyata pelaksanaanya dilakukan dengan hanya satu periode.
Salah satu yang sedang diusut ialah kaitan adik Johnny Plate yang bernama Gregorius Alex Plate. Alex diduga menerima keuntungan dalam kasus BTS ini. Sebab, ia mengembalikan uang Rp 534 juta ke penyidik yang diduga setara keuntungan yang diterimanya.
"Dia [Alex] mengembalikan dengan sukarela artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya Beliau [Johnny Plate]. Maka hari ini dilakukan klarifikasi karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun, enggak ada ikatan hukum apa pun di Kominfo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Selain itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, menyebut hal lain yang dikejar Kejagung adalah peran Plate terkait penggunaan anggaran BTS Bakti Kominfo tersebut. Akan digali sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan dalam kasus tersebut.(*)
Reporter: wid,rls/Editor: widyawati