24 April 2025

Get In Touch

Lagi-lagi Senggol RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Kita Dorong, Masa Nggak Rampung-rampung

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia yang ada di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).(istimewa)
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia yang ada di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).(istimewa)

JAKARTA (Lenteratoday) - Untuk kesekian kalinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong RUU Perampasan Aset segera diselesaikan. Bagi Jokowi, UU ini sangat penting.

"Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," ujar Jokowi, Kamis (13/4/2023).

Jokowi menyebut telah menyampaikan terkait perampungan RUU Perampasan Aset kepada DPR dan kementerian terkait. Ia minta UU ini segera mungkin diselesaikan."Kalau sudah rampung, bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," ucap Jokowi.

"Sudah kita dorong, sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung," jelasnya.

Direncanakan, Jumat (14/4/2023), enam unsur pimpinan instansi yang dimintai persetujuan draf naskah akademik dan RUU akan dikumpulkan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pemberian persetujuan terhadap draf naskah akademik dan RUU Perampasan Aset. Hingga Rabu (12/4/2023), ada satu unsur pimpinan lembaga yang belum memberi paraf persetujuan, yaitu Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Karena belum semua unsur pimpinan instansi memberi persetujuan, surpres sebagai tanda RUU akan dibahas bersama belum bisa dikirimkan ke DPR.

Pimpinan lima instansi lainnya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sudah memberikan paraf persetujuan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menyusul memberikan paraf persetujuan pekan ini. Namun, selain memberikan paraf, mereka juga membubuhkan catatan.

Menko Polhukam Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (12/4/2023), membenarkan informasi Jumat ini enam unsur pimpinan kementerian dan lembaga akan diundang untuk rapat konsolidasi internal di kantornya. Menurut Mahfud, secara umum RUU Perampasan Aset sudah selesai, tinggal tersisa satu paraf lagi. Karena itu, perlu upaya percepatan agar surpres bisa segera dikirim ke DPR. ”Insya Allah, sesudah Lebaran dikirim surpres RUU Perampasan Aset ke DPR,” katanya.(*)

Reporter: dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.