
JAKARTA (Lenteratoday) -Polisi menyimpulkan Mustopa NR, pelaku penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat tewas karena serangan jantung. Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
"Kami kedokteran forensik menyimpulkan korban mati karena serangan jantung yang diperberat dengan penyakit infeksi paru," ujar Dokter Forensik Polri, Arfiani dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Arfiani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan bagian luar di tubuh Mustopa memang ditemukan ada sejumlah luka. Namun, luka ini dipastikan tidak mematikan.
"Hasil pemeriksaan korban ditemukan ada luka tapi ini tidak potensi kematian. Jadi ada luka terbuka dangkal di bibir dan lutut. Lecet kecil di pipi dan ada memar di pipi," ungkapnya.
Mustopa NR melakukan penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5). Diduga, Mustopa ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi. Akibat perbuatannya dua orang di kantor MUI mengalami luka-luka.Mustopa kemudian meninggal dunia setelah diamankan polisi.
Keluarga Akui Kirim Uang
Di sisi pain, pihak keluarga menyatakan uang di rekening Mustopa berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri.
"Ini berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023).
Dia mengatakan hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Mustopa yang tinggal di Pesawaran, Lampung. Saat ini, polisi sedang mendalami dan menyelidiki pengakuan tersebut.
"Melalui transfer langsung ke orang tuanya, atau kalau jumlahnya besar, dikumpulkan kepada salah satu anaknya kemudian ditransfer untuk pembelian sawah dan sebagainya. Sekarang dalam proses klarifikasi," kata Hengki.
Dia mengatakan penyidik akan taat pada UU Perbankan, sehingga penyelidikan mutasi di rekening Mustopa dilakukan sesuai prosedur dan mematuhi prosedur yang diatur di UU Perbankan.
Hengki mengatakan pihak keluarga Mustopa juga siap menjelaskan uang yang ada di rekening Mustopa.
"Dan dari pihak keluarga siap diperiksa dan mempertanggungjawabkan apa yang ada di rekening tersebut," katanya.
Mutasi Janggal di Rekening Mustopa
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan laporan mutasi janggal di rekening Mustopa NR. Dari data yang ada, sepanjang 2021-2023, mutasi rekening Mustopa mencapai Rp 800 juta.
"Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK di luar dari profil karakteristik nasabah. Dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada Rp 800 juta," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (4/5/2023).
Reporter:dya,rls /Editor: widyawati